Komisi II Perluas Pengawasan Sektor Hiburan
Balikpapan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus memperluas jangkauan pengawasan pajak daerah. Fokus pengawasan kini tidak lagi menyasar sektor perhotelan semata. Para wakil rakyat mulai membidik tempat hiburan dan berbagai jenis usaha lainnya di seluruh penjuru kota.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh potensi pendapatan daerah terserap tanpa kebocoran. Anggota legislatif ingin menciptakan keadilan bagi semua pelaku usaha dalam menjalankan kewajibannya. Perluasan pengawasan ini merupakan respon atas kebutuhan anggaran pembangunan yang terus meningkat.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman memastikan komitmen lembaganya dalam mengawal setoran pajak. Ia memandang kepatuhan pajak sebagai fondasi utama kemajuan infrastruktur kota. Taufik mengajak seluruh pengusaha untuk memandang pajak sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.
“Prinsipnya kami ingin semua pelaku usaha punya semangat yang sama untuk patuh. Karena pajak ini kembali lagi untuk pembangunan kota,” ujarnya, Kamis (16/04).
Taufik menilai kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika sektor hiburan dan usaha lain tertib membayar pajak, maka kontribusi mereka terhadap kas daerah akan meningkat drastis. Dana tersebut nantinya akan mengalir kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan yang mulus, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
DPRD Balikpapan, lanjutnya, kini tengah menyusun jadwal inspeksi mendadak ke berbagai titik usaha. Tim pengawas akan memeriksa kecocokan data transaksi dengan pajak yang disetorkan ke pemerintah. Langkah ini sekaligus mengedukasi pengusaha agar lebih transparan dalam melaporkan omzet mereka.
“Intinya bukan bertujuan untuk menekan pelaku usaha. Sebaliknya, hal ini untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan jujur. Jangan sampai ada satu sektor yang taat, sementara sektor lain justru abai terhadap kewajibannya,” jelasnya.
Menurut Taufik, sinergi antara pengusaha dan pemerintah daerah harus berjalan harmonis. Pemerintah menyediakan fasilitas publik yang mendukung bisnis, sementara pengusaha memberikan kontribusi melalui pajak yang sah. Hubungan timbal balik ini menjadi motor penggerak ekonomi Balikpapan menuju kota yang mandiri secara finansial.
“Kami optimis target PAD tahun ini akan terlampaui. Semangat gotong royong dalam membangun kota jadi pesan utama. Kan kepatuhan pajak mencerminkan rasa memiliki warga terhadap kemajuan Kota Beriman,” tambah politisi PKB Balikpapan ini. (san)
