Balikpapan Catatkan Tren Kenaikan Kasus Anak

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat tren kenaikan kasus kekerasan terhadap anak dalam tiga tahun terakhir. Data menunjukkan peningkatan tajam. 88 kasus pada 2022, bertambah menjadi 156 kasus pada 2023 dan melonjak menjadi 220 kasus sepanjang 2024. Lonjakan ini mendorong pemerintah memperluas edukasi publik agar masyarakat lebih peka terhadap isu perlindungan anak.

Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Roona Zahiidah mengatakan peningkatan kasus tidak hanya menggambarkan bertambahnya jumlah kekerasan. Tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Kami melihat grafik laporan mengalami kenaikan setiap tahun. Peningkatan ini menunjukkan dua hal: masih tingginya angka kekerasan dan semakin kuatnya keberanian masyarakat untuk melapor,” ujarnya, Senin (17/11).

Zahiidah menjelaskan pemerintah terus memperkuat gerakan pencegahan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. DP3AKB menggelar sosialisasi rutin, mengedukasi anak, orang tua, guru hingga komunitas untuk mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini.

“Kami terus mengintensifkan edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa pelaporan merupakan langkah penting untuk menyelamatkan korban. Perlindungan anak akan berjalan efektif jika semua pihak terlibat,” jelasnya.

Zahiidah menilai peningkatan kekerasan anak tidak bisa dihadapi hanya dengan penanganan kasus. Ia menyebut pencegahan berbasis komunitas menjadi strategi jangka panjang yang wajib diperkuat. “Kami memperluas jangkauan kampanye kesadaran di sekolah, rumah ibadah, dan lingkungan RT. Setiap masyarakat harus ikut menjaga anak-anak di sekitarnya,” lanjutnya.

Menurut Zahiidah, DP3AKB juga mengembangkan modul edukasi sederhana yang bisa digunakan sekolah dan kader perlindungan anak. Hal ini untuk mengenalkan konsep ruang aman, hak anak dan cara melapor jika terjadi kekerasan. Upaya ini diharapkan mampu menekan kasus dalam beberapa tahun mendatang.

“Anak sering menunjukkan tanda-tanda ketika mengalami kekerasan. Tetapi keluarga yang sering tidak menangkap sinyal itu. Kami mengajak orang tua untuk lebih peka dan berani bertindak cepat,” tuturnya lagi.

Zahiidah menambahkan kondisi psikologis korban bisa memburuk jika kasus dibiarkan tanpa pendampingan. DP3AKB menyediakan layanan konseling, pendampingan hukum, hingga rumah aman bagi korban yang membutuhkan perlindungan segera. (man)