Beri Kemudahan, Bapenda Kaltim Gratiskan Biaya Balik Nama Hingga Diskon Pajak Kendaraan

Balikpapan – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) memberikan sejumlah program keringanan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur Ismiati mengatakan, dari laporan yang diterimanya, untuk saat ini tren kendaraan non KT atau luar daerah masih banyak beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Sebenarnya, lanjut Ismi, pihak Dir Lantas Polda Kaltim sebagai mitra Bapenda telah berkoordinasi dengan dealer kendaraanm

Dengan pertumbuhan ekonomi yang bagus di Kaltim, tren pertumbuhan kendaraan baru meningkat hampir 100%.

Sehingga pihak dealer juga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan yang diminta oleh masyarakat.

Sehingga ada beberapa yang membeli kendaraan dari luar Kaltim namun juga ada alasan lain yang bukan karena tidak tersedia unit di Kaltim tapi pada pemilik kendaraan yang memang menggunakan kendaraan yang berasal dari luar daerah.

Dengan program bebas biaya balik nama untuk kepemilikan kedua ini, pihaknya menghimbau kepada pemilik kendaraan yang non KT bisa segera membalik namakan kendaraannya.

“Karena kita tahu infrastruktur jalan kita seharusnya dinikmati oleh yang plat KT termasuk juga kuota BBM untuk yang berplat KT. Serta pencemaran lingkungan yang terjadi kemudian kerusakan infrastruktur jalan itu yang berdampak kepada daerah kita,” ujarnya ketika diwawancarai usai menghadiri kegiatan sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, Selasa (5/12/2023).

Selain itu, untuk mendorong peningkatan target pendapatan daerah, pihaknya juga melakukan sosialisasi program diskon pajak yang diberikan

Untuk kendaraan yang jatuh tempo dalam waktu 61 hari ke depan maka akan ada diskon sebesar 10%, apabila 31 hari kedepan jatuh temponya dan dibayar sekarang maka akan ada diskon pajak sebesar 5%, dan apabila pada saat program ini berjalan ada diskon sebesar 2%.

Pihaknya juga memberikan bebas denda sanksi administrasi kepada wajib pajak yang kendaraannya ada tunggakan.

Untuk tahun 2023 ini , target pendapatan dari bea balik nama kendaraan tercatat mencapai Rp 1,3 triliun. Dan saat ini realisasinya sudah mencapai Rp 1.1 81.000.000 miliar.
(man)