BPPDRD Edukasi Pajak Pengusaha
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) bergerak cepat di lapangan. Mereka menggencarkan sosialisasi kepada para pengusaha katering di seluruh penjuru kota. Langkah ini menjadi tindak lanjut atas rencana pemberlakuan penyesuaian tarif pajak jasa boga yang kini berdiri sendiri.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari mengatakan petugas lapangan turun langsung menemui para pelaku usaha. Mereka mendatangi dapur-dapur produksi katering untuk memberikan edukasi tatap muka. Pendekatan persuasif ini bertujuan agar para pengusaha memahami mekanisme pelaporan pajak yang terbaru.
“Kami paham perubahan aturan seringkali memicu kekhawatiran di pihak pengusaha. Maka perlu edukasi sebagai jembatan agar tidak bingung. Kami sudah tugaskan petugas melakukan edukasi. Mereka dibekali bahasa yang sederhana dan mudah,” ujarnya.
Idham menjelaskan pemisahan kategori pajak ini justru akan mempermudah administrasi usaha katering. Selama ini, banyak pengusaha jasa boga yang merasa kurang pas jika disamakan dengan model bisnis restoran. Kini, mereka memiliki identitas pajak yang lebih spesifik dan sesuai dengan karakteristik bisnis mereka.
Dalam setiap kunjungan, lanjutnya, petugas juga memperkenalkan sistem pelaporan berbasis digital. Inovasi ini memungkinkan pengusaha katering melaporkan transaksi mereka secara mandiri dari mana saja. Teknologi ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan efisiensi waktu bagi para pelaku usaha yang sibuk.
“Kami menjamin proses transisi ini tidak akan menyulitkan pelaku usaha. Petugas kami siap mendampingi setiap langkah pelaporan hingga para pengusaha benar-benar paham. Kami ingin membangun ekosistem perpajakan ramah bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Pihak pemerintah, tambah Idham, berharap tingkat kepatuhan pajak sektor jasa boga akan meningkat signifikan. Peningkatan ini akan berdampak langsung pada kemampuan anggaran daerah untuk membiayai program kesejahteraan masyarakat. Kepatuhan pajak adalah bukti nyata dukungan dunia usaha terhadap kemajuan Kota Balikpapan.
“Kami percaya kolaborasi pemerintah dan pengusaha membawa manfaat bagi semua pihak. Pemerintah membuka diri jika ada masukan. Partisipasi aktif pengusaha katering sangat berarti bagi pembangunan kota. Kami akan memfasilitasi kenyamanan pajak mereka dalam berbisnis,” pungkasnya. (ibn)
