BPPDRD Hadir di Mall Pelayanan Publik
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), kini warga dapat menikmati kemudahan mengurus dan membayar pajak daerah langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham menjelaskan pembukaan layanan pajak di MPP bertujuan memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Kehadiran layanan ini akan membuat warga tidak perlu lagi datang ke kantor utama BPPDRD untuk melakukan transaksi pajak.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi warga. Sekarang cukup datang ke Mall Pelayanan Publik, mereka bisa membayar pajak daerah tanpa harus ke kantor pusat. Ini bagian dari komitmen kami untuk mempercepat pelayanan,” ujarnya, Selasa (04/11).
Idham mengatakan layanan yang tersedia mencakup berbagai jenis pajak daerah. Seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT). Ia menyebut, MPP Balikpapan menjadi lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat dari berbagai wilayah kota.
“MPP kami pilih karena letaknya sangat strategis dan menjadi pusat layanan terpadu. Banyak warga datang ke sana untuk mengurus dokumen lain. Jadi sekaligus bisa membayar pajak daerah di situ juga,” jelasnya.
Menurut Idham, pihaknya juga telah menyiapkan sistem digital terintegrasi di MPP untuk mempercepat proses administrasi. Melalui sistem ini, petugas dapat langsung memverifikasi data wajib pajak, mencetak bukti pembayaran serta memberikan informasi terkait tagihan pajak secara real time.
“Kami sudah menerapkan sistem digital agar layanan lebih cepat, transparan dan akurat. Warga tidak perlu antre lama, cukup beberapa menit, urusan pajak bisa selesai. Silahkan warga datang ke konter kami,” tuturnya lagi.
Selain memperluas pelayanan, tambah Idham, BPPDRD juga berharap keberadaan layanan pajak di MPP dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Iia menilai, kedisiplinan wajib pajak menjadi kunci dalam memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan kota.
“Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kami terus mengajak warga untuk aktif memenuhi kewajiban pajaknya. Ke depan kami akan terus berinovasi,” tambahnya. (man)
