BPPDRD Perkuat Sinergi Pajak Kendaraan
Balikpapan – Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat kerja sama dengan UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kolaborasi ini difokuskan untuk mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham menjelaskan sinergi antara pemerintah kota dan provinsi menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendapatan daerah melalui sistem perpajakan yang lebih efisien dan terintegrasi. Ia menilai, kerja sama ini penting karena PKB dan BBNKB memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami terus membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan UPTD Bapenda Kaltim agar pengelolaan pajak kendaraan berjalan optimal. Sinergi ini bertujuan meningkatkan akurasi data, mempercepat pelayanan dan memaksimalkan potensi pajak daerah,” ujarnya, Selasa (04/11).
Menurut Idham, peningkatan penerimaan PKB dan BBNKB tidak hanya bergantung pada jumlah kendaraan. Tetapi juga pada sistem pelayanan yang transparan, mudah diakses dan dukungan teknologi digital. Ia menyebut kolaborasi ini mencakup pertukaran data kepemilikan kendaraan, pelayanan administrasi terpadu, hingga kegiatan edukasi pajak kepada masyarakat.
“Kita sudah ada sistem digital dan data yang terintegrasi. Jadi kita upayakan meminimalisir potensi kebocoran pajak. Lalu kami juga berkoordinasi agar bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada wajib pajak,” jelasnya.
Idham menjelaskan, langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Balikpapan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Di samping memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak kendaraan. Apalagi pendapatan dari sektor pajak kendaraan menjadi salah satu penopang utama pembangunan kota. Terutama di bidang infrastruktur dan pelayanan publik.
“Semakin kuat penerimaan pajak kendaraan, semakin besar pula kemampuan daerah membiayai pembangunan. Jadi kami ingin memastikan setiap potensi pajak benar-benar tergali maksimal. Tentu ada sosialisasi sebagai pintu awal,” tuturnya.
Ke depan, tambah Idham, BPPDRD dan UPTD Bapenda Kaltim berencana memperluas layanan pembayaran pajak kendaraan melalui kanal digital dan lokasi layanan bersama di Mall Pelayanan Publik. Langkah ini diharapkan memudahkan wajib pajak sekaligus mempercepat realisasi penerimaan daerah. (man)
