BPPDRD Permudah Laporan Pajak Pengusaha

Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus memperkuat sistem pelaporan pajak dengan teknologi digital. Inovasi ini mengubah cara lama yang kaku menjadi proses yang lebih cepat, transparan, dan akurat. Langkah ini menjadi jawaban atas tantangan zaman yang menuntut kecepatan layanan publik. Pemerintah memangkas birokrasi panjang yang selama ini sering menghambat wajib pajak.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, menyebut digitalisasi ini sebagai benteng pertahanan integritas fiskal. Sistem baru ini mampu menghitung potensi pajak secara otomatis berdasarkan data yang masuk. Hal ini sangat krusial untuk memastikan keadilan bagi semua pelaku usaha. Para pengusaha juga semakin mudah mengurus kewajiban mereka.

“Cukup akses layanan perpajakan melalui aplikasi resmi yang tersedia di gawai. Penggunaan aplikasi ini menghilangkan antrean di kantor pemerintah. Kami gunakan digital untuk meminimalisir kesalahan hitung manusia dan menutup celah kecurangan,” ujarnya, Jumat (17/04).

Idham menjelaskan sistem digital ini bekerja secara real-time. Setiap transaksi yang dilaporkan oleh wajib pajak langsung tercatat dalam server pusat BPPDRD. Keamanan data menjadi prioritas utama untuk menjaga kerahasiaan informasi para pengusaha.

Sistem ini juga memberikan kepastian hukum bagi para pemilik bisnis katering dan restoran. Mereka mendapatkan bukti bayar yang sah secara elektronik tak lama setelah proses pelaporan selesai. Kemudahan ini memacu semangat pelaku usaha untuk lebih tertib dalam administrasi keuangan mereka.

“Para pengusaha bisa mengakses layanan perpajakan kapan saja dan di mana saja. Kami ingin memberikan kemudahan maksimal agar tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaporan pajak,” jelasnya.

Menurut Idham penerapan teknologi ini juga memudahkan pengawasan internal di lingkungan BPPDRD. Setiap aktivitas dalam aplikasi meninggalkan jejak digital yang jelas. Transparansi ini jelas membangun kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap pemerintah daerah.

BPPDRD Balikpapan juga terus memperbarui fitur-fitur dalam aplikasi resmi tersebut berdasarkan masukan pengguna. Tim teknis siaga selama 24 jam untuk memastikan sistem berjalan tanpa kendala berarti. Pemerintah ingin memastikan infrastruktur digital ini menjadi pilar utama pendapatan daerah. (ibn)