BPPDRD Siapkan Tiga Strategi Optimalisasi Pajak
Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan meningkatkan fokus pada tiga strategi utama optimalisasi pendapatan daerah. Pemerintah kota menyebut pembaruan data, pengawasan yang lebih kuat dan pendekatan kepatuhan menjadi kunci dalam memperbaiki kinerja perolehan pajak di tengah dinamika ekonomi daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan ketiga langkah tersebut saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Ia meyakini pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan. Tetapi juga ingin membangun sistem perpajakan yang tertib, transparan dan berkelanjutan.
“Kami terus memperkuat pembaruan data, pengawasan, dan pendekatan yang mendorong kepatuhan. Ini bukan langkah parsial, tetapi strategi menyeluruh untuk meningkatkan kualitas penerimaan pajak daerah,” ujarnya, Selasa (18/11).
Idham menjelaskan pembaruan data wajib pajak menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. BPPDRD memastikan ketertiban administrasi pajak sangat bergantung pada akurasi data dasar. Termasuk identitas wajib pajak, objek pajak hingga perkembangan kegiatan usaha. Ia menekankan pembaruan data yang akurat akan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
“Kami ingin memastikan seluruh data valid dan diperbarui. Setiap perubahan usaha, perubahan objek pajak, atau data kepemilikan harus tercatat dengan benar,” jelasnya.
Selain memperbarui data, lanjut Idham, BPPDRD juga memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran. Pemerintah meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan sejumlah instansi teknis lain agar penindakan berjalan lebih cepat dan tepat. Karena pengawasan yang kuat dapat menutup peluang manipulasi dan menekan potensi kerugian pendapatan daerah.
“Pengawasan tidak hanya memeriksa kepatuhan administrasi, tetapi juga memastikan bahwa wajib pajak menjalankan usaha sesuai regulasi. Kami ingin mencegah pelanggaran sejak dini,” lanjutnya.
Menurut Idham, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam mengajak masyarakat dan pelaku usaha lebih tertib pajak. Sosialisasi, edukasi dan pelayanan yang ramah wajib pajak terus ditingkatkan agar mereka memahami peran pajak dalam pembangunan kota.
“Kami ingin masyarakat melihat pajak sebagai kontribusi, bukan beban. Ketika wajib pajak merasa dipermudah dan dihargai, kepatuhan mereka meningkat dengan sendirinya,” tuturnya lagi.
Idham berharap penguatan tiga strategi utama tersebut dapat meningkat secara signifikan pada tahun mendatang. Pemerintah kota berkomitmen memastikan setiap kebijakan berjalan konsisten dan memberikan dampak langsung bagi pembangunan Balikpapan. (man)
