Disdikbud Matangkan Aturan Wajib Belajar Pra-SD
Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan mulai memperkuat pondasi pendidikan usia dini. Hal ini demi mematangkan rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) tentang pedoman pelaksanaan program Wajib Belajar satu tahun pra-sekolah dasar atau Wajib Belajar 13 Tahun. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan memimpin pembahasan intensif tersebut bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Bagian Hukum Setda Balikpapan, serta Tim Pokja Bunda PAUD Balikpapan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan rapat tersebut menjadi bagian strategis dalam menyiapkan payung hukum yang jelas dan terukur. Sebelum program itu dijalankan secara penuh di lapangan.
“Kami mematangkan regulasi ini agar pelaksanaan wajib belajar pra-sekolah dasar berjalan terarah. Kami ingin semua pihak, mulai dari guru PAUD hingga orang tua, memahami mekanisme dan standar layanan yang akan diterapkan,” ujarnya, Senin (20/10).
Irfan menjelaskan prioritas pihaknya terhadap pendidikan pada masa emas perkembangan anak. Intervensi pemerintah ini dipandang efektif dalam membentuk karakter dan kemampuan dasar terjadi sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar. Di mana pemerintah meminta orang tua tidak memaksakan anaknya langsung bisa membaca, menulis dan berhitung.
“Usia dini merupakan periode paling sensitif dalam tumbuh kembang anak. Karena itu, kami memastikan seluruh anak Balikpapan mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas sebelum masuk SD,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, lanjut Irfan, Kemenkumham Kaltim memberikan pandangan terkait harmonisasi peraturan agar kebijakan daerah sejalan dengan regulasi nasional. Bagian Hukum Setda Balikpapan juga memastikan seluruh substansi Raperwali memiliki landasan legal yang kuat agar tidak menimbulkan celah interpretasi saat program diterapkan.
Sementara itu, Tim Pokja Bunda PAUD Balikpapan ikut menyampaikan rekomendasi terkait kapasitas lembaga PAUD, kebutuhan tenaga pendidik, serta kesiapan dukungan masyarakat. Irfan menilai kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi kekuatan utama dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat.
“Kami melibatkan berbagai pihak karena keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi di tingkat daerah. Bunda PAUD membawa perspektif penting tentang kualitas layanan dan kebutuhan anak di lapangan,” tuturnya.
Irfan berharap matangnya regulasi dan penguatan kolaborasi dapat menjadi tonggak penting peningkatan kualitas SDM sejak usia dini. Bahkan Raperwali tersebut tidak hanya mengatur kewajiban mengikuti pendidikan pra-sekolah tapi juga menetapkan standar penyelenggaraan. Mulai dari kurikulum, fasilitas, hingga pemetaan pendidikan inklusif. (man)
