DLH Kembangkan TPST dan PDU

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan kini mengembangkan dua fasilitas strategis. Yaitu Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Pusat Daur Ulang (PDU), sebagai bagian dari transisi menuju ekonomi sirkular.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pendekatan ini bertujuan mengubah cara pandang terhadap sampah. Ia menyebut sampah sebagai sumber daya potensial yang dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.

“Kami tidak ingin melihat sampah hanya sebagai limbah. Melalui TPST dan PDU, kami mendorong pemanfaatan kembali sampah, terutama yang masih bernilai ekonomis. Ini strategi jangka panjang untuk menciptakan kota yang berkelanjutan,” ujarnya, Senin (14/04).

Pemerintah, lanjut Sudirman, merancang TPST sebagai fasilitas yang mampu menampung dan mengolah sampah secara terpadu. Di tempat ini, sampah akan dipilah dari sumbernya, diproses menjadi kompos, bahan daur ulang, atau bahkan sumber energi. Sementara itu, PDU berfungsi memperkuat kapasitas daur ulang melalui teknologi dan manajemen berbasis komunitas.

“TPST dan PDU yang kami siapkan untuk mendukung pengurangan sampah organik dan peningkatan daur ulang. Keduanya saling melengkapi dalam sistem pengelolaan yang terpadu. Bolanya ada di partisipasi masyarakat juga,” jelasnya.

Sudirman juga menekankan keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Ia menilai teknologi canggih tidak akan berarti tanpa perubahan perilaku di tingkat rumah tangga. Maka pihaknya terus melibatkan RT dalam sosialisasi budaya pemilahan sampah rumah tangga.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih sadar dalam mengelola sampah. Memilah sejak dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta mendukung program daur ulang adalah langkah kecil yang berdampak besar,” tuturnya.

Sudirman menambahkan, dengan mengembangkan TPST dan PDU, Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan keseriusannya dalam mengadopsi pendekatan ekonomi sirkular. Kebijakan ini tidak hanya mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga membuka ruang bagi inovasi dan pemberdayaan masyarakat dalam sektor pengelolaan sampah.

“Pengelolaan sampah bagian dari pemberdayaan warga. Tinggal bagaimana animo mereka. Karena sampah ini tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya pemerintah saja,” tambahnya. (man)