DLH Siap Pasang CCTV di TPS

Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan akan memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Hal ini sebagai upaya penyadaran terhadap warga yang masih minim ketaatan terhadap jadwal pembuangan sampah. Pihak DLH menilai upaya ini dapat meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pengelolaan sampah di kota minyak.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan digitalisasi pengawasan menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Terutama dalam ketertiban membuang sampah sesuai jadwal. DLH menemukan masih banyak warga yang membuang sampah di luar jadwal. Kondisi itu berakibat penumpukan dan pencemaran lingkungan di sekitar TPS.

“Kan sudah jelas jadwal pembuangan sampah adalah pukul 18.00 – 06.00 WITA. Itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2022. Maka lewat digitalisasi ini, kami ingin warga bisa patuh dan taat aturan,” ujarnya, Jumat (16/05).

Pemasangan CCTV, lanjut Sudirman, akan berfokus pada TPS-TPS yang memiliki tingkat pelanggaran jadwal tertinggi. Kamera tersebut akan merekam aktivitas warga secara real-time. Termasuk memberikan data visual yang bisa dimanfaatkan untuk penindakan dan evaluasi. Data itu yang menjadi dasar bagi Satpol PP melakukan penegakan aturan perda.

“Kami akan menempatkan kamera di titik-titik strategis. Dengan begitu, kami bisa memantau langsung siapa saja yang masih membuang sampah tidak sesuai jadwal. Ini demi ketertiban dan keteraturan jadwal pengangkutan sampah,” jelasnya.

Selain pengawasan, menurut Sudirman, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan perangkat kelurahan setempat untuk menindak pelanggar. Dirinya mendukung proses pemberian sanksi kepada masyarakat yang tertangkap kamera membuang sampah sembarangan.

“Sanksi yang dikenakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Kami tidak ingin hanya memberikan imbauan terus-menerus. Sudah saatnya kami mengambil tindakan tegas agar ada efek jera,” lanjutnya.

Selain pemasangan CCTV, lanjut Sudirman, DLH juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat. Di antaranya dengan menggandeng sekolah, komunitas lingkungan dan tokoh masyarakat. Agar ada sinergi dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya membuang sampah sesuai waktu dan tempat.

“Kan semua sudah ada aturannya. Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat, bahwa menjaga kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tetapi juga kewajiban bersama,” tambahnya. (man)