DP3AKB Perluas Program Perlindungan Anak
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mempercepat perluasan program perlindungan anak ke lebih banyak sekolah. Langkah ini menunjukkan dorongan kuat pemerintah daerah untuk memastikan seluruh satuan pendidikan menerapkan budaya aman dan bebas kekerasan.
Plt. Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose mengatakan pihaknya tidak ingin program perlindungan anak berhenti pada pelatihan formal semata. Ia mendorong sekolah untuk menerapkan komitmen secara berkelanjutan melalui perubahan budaya dan penguatan sistem pengawasan.
“Pelatihan saya rasa sudah sering. Makanya jangan sampai ini jadi kegiatan seremonial. Kami ingin sekolah konsisten mengembangkan budaya aman dari waktu ke waktu. Sekolah tidak boleh abai pada potensi risiko kekerasan sekecil apa pun,” ujarnya, Jumat (14/11).
Nursyamsiarni menilai sekolah memegang peran vital dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Karena itu, perluasan program dilakukan untuk membangun sistem yang tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus. Tetapi juga pada pencegahan dan pendidikan karakter mulai dari guru hingga staf yang ada di sekolah.
“Kami mendorong setiap sekolah agar aktif membangun mekanisme perlindungan internal. Perlu ada sistem pelaporan yang mudah, komunikasi yang responsif antara guru dan siswa, serta penegakan disiplin yang tidak mengandung unsur kekerasan,” jelasnya.
Menurut Nursyamsiarni DP3AKB siap mengirimkan tim pendamping ke sekolah-sekolah untuk memastikan program berjalan sesuai standar. Pendampingan tersebut mencakup evaluasi, analisis risiko lingkungan belajar hingga penyusunan SOP perlindungan anak. Di mana perluasan program ini menggunakan pendekatan pembelajaran yang mengutamakan keamanan dan kenyamanan siswa.
“Sekolah yang menerapkan budaya aman akan mendorong anak merasa percaya diri untuk belajar dan berinteraksi. Lingkungan yang positif terbukti meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil belajar,” tuturnya lagi.
Nursyamsiarni menambahkan perluasan program ini menegaskan komitmen pemerintah daerah menjalankan kebijakan perlindungan anak secara menyeluruh. DP3AKB menyebut langkah ini sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang aman dan ramah.
“Kami menjalankan program ini agar setiap sekolah menjadi ruang belajar yang melindungi seluruh peserta didik. Bukan hanya sebagian tapi keseluruhan. Kalau sekolah sudah aman tentu pendidikan berjalan lebih positif, produktif dan menyenangkan,” tambahnya. (man)
