DPRD Balikpapan Upayakan Solusi Penyesuaian Tarif Sewa Kios Muara Rapak

Balikpapan- Komisi II DPRD Balikpapan berjanji mencarikan solusi terhadap penyesuaian tarif sewa kios yang mengalami kenaikan dari Rp 45 ribu permeter menjadi Rp 50 ribu permeter yang managemen Pasar Muara Rapak. Sebab kenaikan ini menjadi salah satu pemicu banyak kios pedagang yang tutup karena tidak sesuai dengan pendapatan pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa  berharap ada jalan tengah yang dapat disepakati bersama antara pedagang dan pengelola Pasar Muara Rapak di mana kedua pihak berada pada posisi saling membutuhkan.

“Pengelola perlu pedagang untuk mengisi tempat yang sudah dibangun sementara pedagang tentu perlu tempat berjualan yang sesuai dengan kemampuan keuangan mereka,” kata Taqwa. Artinya harus ada jalan tengah yang diperoleh dari kedua pihak terutama solusi agar ketemu angka service charge-nya antara Rp 45 ribu sekarang yang akan dinaikan manajemen menjadi Rp 50 ribu dan permintaan pedagang di angka Rp 48 ribu.

Meski belum ada keputusan bersama terkait hal ini karena pimpinan manajemen Pasar Muara Rapak masih di luar kota, pihak DPRD Kota Balikpapan akan kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan.

”Semoga ada titik terang untuk persoalan ini Insya Allah, minggu depan ada hasilnya,” harapnya.

Terkait permintaan pedagang agar event diperbanyak,  menurut Taqwa pihak pengelola pasar mengaku sudah memiliki kalender even di tahun 2019 untuk menarik masyarakat berkunjung sehingga aktivitas pedagang juga bisa meningkat.

Adapun Humas pengelola Pasar Muara Rapak, Haryadi mengaku tidak bisa berkomentar karena persoalan ini merupakan wewenang dari managemen.  ”Saya akan sampaikan hasil pertemuan ini ke pihak manajemen dulu,” katanya singkat. (zha)