DPRD Ingatkan Kepatuhan Platform Digital

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti kepatuhan penyedia layanan digital terhadap regulasi perlindungan anak. Para wakil rakyat menemukan indikasi adanya sejumlah platform media sosial yang masih memberikan akses bebas bagi pengguna di bawah umur. Kondisi ini dinilai mengangkangi semangat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

Ketidakpatuhan ini, kata anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menjadi ancaman serius bagi efektivitas larangan akun media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun. DPRD memandang lubang pengawasan pada aplikasi populer dapat menggagalkan misi penyelamatan mental generasi muda. Tanpa sistem verifikasi usia yang ketat, anak-anak di Balikpapan masih berisiko terpapar konten digital berbahaya.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Pusat mengambil langkah nyata yang lebih agresif. Pihaknya mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera melakukan audit menyeluruh. Karena kementerian harus memiliki instrumen penalti yang tegas bagi perusahaan teknologi yang abai terhadap hukum di Indonesia.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital harus melakukan evaluasi terhadap platform-platform tersebut. Jangan sampai mereka tidak patuh aturan pemerintah. Nanti malah aturannya mubazir,” ujarnya, Rabu (08/04).

Iwan mengatakan kesuksesan kebijakan ini tidak boleh hanya bertumpu pada kesadaran orang tua semata. Perusahaan platform digital memikul tanggung jawab moral dan hukum untuk menyaring pengguna mereka secara sistematis. Jika platform tetap membiarkan anak-anak membuat akun, maka fungsi perlindungan negara melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 akan sia-sia.

Evaluasi dari Komdigi, lanjutnya, diharapkan mampu memaksa penyedia layanan digital untuk memperbarui algoritma dan sistem keamanan mereka. DPRD Balikpapan akan terus memantau dinamika kebijakan ini di tingkat nasional sebelum mengambil langkah teknis di daerah.

“Makanya kami tunggu hasil evaluasi pemerintah pusat. Itu bisa menjadi data penting bagi para legislator di Balikpapan. Kita tunggu saja evaluasinya. Yang jelas kebijakan baru tentu perlu proses untuk melihat dampak positifnya ke depan,” tuturnya lagi.

Iwan optimistis penertiban platform digital akan membawa perubahan besar pada gaya hidup anak-anak di Kota Beriman. Ia membayangkan masa depan di mana anak-anak kembali memenuhi taman kota dan ruang publik untuk bermain secara fisik. Pembersihan ruang digital dari pengguna anak merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia. (ibn)