DPRD Minta Sosialisasi MBR Ditingkatkan
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan secara serentak seluruh anggota DPRD Balikpapan mulai menggelar reses dengan masa persidangan ke II tahun 2022, karena sesuai dengan amanah undang-undang dilaksanakan di semua Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan persoalan program pemerintah pusat untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih dominan menjadi aspirasi masyarakat. Karena program ini memberikan kesempatan kepada warga untuk mendapatkan sambungan air PDAM.
“Tidak lepas dari MBR, untuk persoalan pengadaan air bersih saja jadi perhatian buat kita semua. Sudah beberapa tahun usulannya sampai detik sekarang, tidak ada terealisasi. Begitu juga dengan ironis bahwa sudah ada pipa induk tapi belum akan kesana,” ujar Sabaruddin Panrecalle, kepada awak media.
Terkait MBR, apakah ini sudah disosialisasikan. Sabaruddin menjelaskan, MBR ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah, ini program Pemerintah pusat yang harus disampaikan kepada daerah seyogyanya, seharusnya dan sewajibnya. Kepala daerah itu wajib mengetahui persoalan tersebut dan wajib mengsosialisasikan kepada masyarakatnya, baik itu melalui dari Kecamatan, Kelurahan, juga LPM, serta kepada para tokoh masyarakat dan para ketua RT setempat.
“Ini saja ada miskomunikasi, ketidak tahuannya. Bahkan Lurah sendiri bahwa dia tidak menerima data-data itu, program MBR itu, kan ironis kalau semacam kayak gitu, oleh karenanya mungkin sempat ada suara tendensi kencang, dikarenakan ada miskomunikasi,” jelasnya.
Sabaruddin mengungkapkan, hari ini, detik ini kami sampaikan kepada semua masyarakat, kepada Perumda Tirta Manuntung yang mensosialisasikan wajib hukumnya. “Mulai dari struktural, Camat, Lurah, LPM, juga para Ketua RT dan tokoh masyarakat wajib hukumnya tahu tentang program MBR ini,” ungkapnya.
Terkait dengan jatah MBR khususnya di wilayah Balikpapan Timur. Sabaruddin menyampaikan, tadi sudah disampaikan dari perwakilan Perumda Tirta Manuntung, untuk tahun 2021 itu ada berapa ribu tapi ini dibagi di empat Kelurahan di wilayah Balikpapan Timur.
Dia juga mengatakan, kalau di Kelurahan Manggar Baru sendiri informasi bahwa ada kurang lebih sekitar 500an yang mendapatkan program MBR itu. Baik itu dari Kelurahan Manggar, Lamaru dan Kelurahan Teritip dan semua ada pendistribusiannya masing-masing, sudah terverifikasi dan ini masih berjalan.
“Kami meminta tadi, karena ketidaktahuannya masyarakat, ada yang menyampaikan bahwa syarat untuk mendapatkan MBR, salah satunya orang yang di bawah garis rata-rata, seperti listrik di bawah 1300 VA. Kalau ada program MBR, masyarakat tidak memenuhi syarat itu, masyarakat itu menerima, bahwa itu perlu patut dievaluasi,” kata Sabaruddin.
Dapil Balikpapan Timur ini juga menyampaikan, dengan mengantisipasi itu, buatkan stiker kepada pemilik yang mendapatkan jatah untuk MBR itu. “Dituliskan syarat-syarat dan tempelkan di rumahnya masing-masing, karena MBR ini, masyarakat berpenghasilan rendah dan ada masyarakat yang berpenghasilan tinggi itu tidak masuk untuk mendapatkan MBR tersebut,” tambahnya. (man)
