2.155 Formasi Jabatan P3K Kutim Diusulkan – Didominasi Guru, Nakes dan Teknis

KanalKaltim.com; Kutai Timur — Sebanyak 2.155 formasi jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tahun ini kembali diusulkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim.

Hal ini disampaikan langsung Kepala BKPP Kutim, Misliasyah dalam rapat koordinasi bersama pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan pemerintah Kutim, Senin (25/07/22).

“Dengan rincian usulan, Fungsional Guru kita mengusulkan sebanyak 1,253 Formasi Jabatan, kemudian Fungsional Kesehatan sebanyak 476 formasi Jabatan, serta Fungsional Teknis sebanyak 426 formasi Jabatan. Jadi total semua yang kita usulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebanyak 2.155 formasi jabatan,” ujarnya.

Selanjutnya ia menyatakan bahwa pada tahun ini Pemkab Kutim hanya mengusulkan formasi dan jabatan pada P3K, tidak ada usulan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Jadi untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil, red) kita tidak mengusulkan pada tahun ini, karena memang tahun ini tidak ada dibuka untuk formasi CPNS di daerah. Yang adanya di pusat saja,” terangnya.(Adv)