DPRD Suarakan Evaluasi Sistem OSS
Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan memberikan kritikan terhadap sistem perizinan Online Single Submission (OSS) yang dikelola pemerintah pusat. Sistem ini dinilai memangkas kewenangan pemerintah daerah dalam mengontrol aktivitas pemasangan kabel utilitas yang kian tidak terkendali di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyebut dominasi izin pusat ini menciptakan celah pengawasan di daerah. Para operator seringkali langsung melakukan pemasangan tiang dan kabel hanya dengan berbekal izin dari sistem elektronik pusat tanpa koordinasi mendalam dengan dinas terkait di Balikpapan.
“Perizinan semua dari pusat melalui OSS. Sementara itu, kita di daerah yang harus menghadapi dampaknya langsung di lapangan setiap hari,” ujarnya, Kamis (16/04).
Yusri menyebutkan betapa sulitnya pemerintah kota melakukan intervensi saat menemukan pemasangan kabel yang serampangan. Pemerintah daerah seolah kehilangan taji karena tidak memiliki kendali penuh atas izin prinsip maupun izin operasional para provider telekomunikasi tersebut.
Dampak dari sistem terpusat ini sangat terasa pada estetika kota. Kabel-kabel baru terus bermunculan dan bergelantungan tanpa memperhatikan tata ruang yang ada. Komisi III melihat kondisi ini sebagai ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan kerapian wajah Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN.
“Kita yang paling tahu kondisi wilayah kita. Namun, sistem OSS ini membatasi ruang gerak pemerintah daerah untuk melakukan kontrol dan penataan secara mandiri,” lanjutnya.
Menurut Yusri pemerintah pusat seharusnya memberikan porsi pengawasan yang lebih besar kepada daerah dalam sistem OSS tersebut. Ia mendesak adanya sinkronisasi aturan agar izin yang keluar dari pusat tetap wajib memenuhi standar penataan ruang lokal di Balikpapan.
Ketiadaan kendali daerah ini memicu menjamurnya tiang-tiang utilitas di bahu jalan yang sempit. Dirinya juga sering menerima keluhan warga mengenai tumpukan kabel yang menjuntai rendah, namun pemerintah kota sering terbentur aturan pusat saat ingin mengambil tindakan tegas.
“Kami mendukung investasi, tapi jangan sampai merusak tatanan kota. Pusat yang mengeluarkan izin, tapi kami yang sibuk merapikan kekacauan kabelnya. Ini yang harus kita ubah,” tutupnya. (man)
