Ingatkan Terkait LHP BPK, Bupati Instruksikan Segera Diselesaikan
KanalKaltim.com; Kutai Timur — Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Kutim, agar segera diselesaikan.
Hal ini disampaikan Ardiansyah rapat koordinasi dengan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Kutim, bertempat di ruang Meranti, Senin (4/7/2022).
“Laporan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan, red), Inspektorat (Itwil Kutim, red) punya tugas dan kewenangan yang besar untuk mengkordinir ini semua. Segera dilakukan, Bupati hanya ingin mendapatkan laporan sudah sejauh mana,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim, Hamdan menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendampingi beberapa OPD untuk berkoordinasi bersama panitia khusus (Pansus) DPRD Kutim terkait Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) 2021, agar dapat menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan BPK tersebut.
“Kemarin sudah ada beberapa progres pengembalian, yang kecil-kecil sudah ada, kemungkinan minggu depan akan dilaporkan kepada pansus DPRD,” ucapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa telah meminta pertanggungjawaban pihak terkait untuk penyelesaian pokok-pokok hasil pemeriksaan BPK. Yakni pengembalian sejumlah uang terhadap beberapa program pekerjaan di Kutai Timur.
“Minimal kalau belum ada bukti penyetoran, diminta dulu pertanggungjawaban kesanggupan baik itu pihak ketiga atau pihak terkait, untuk mengembalikannya,” pungkasnya.(Adv)
