KNKT Terbitkan Rekomendasi Tabrakan Maut Rapak

Balikpapan – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan sejumlah rekomendasi terkait hasil investigasi kecelakaan maut di kawasan bundaran Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara.
Ahmad Wildan selaku Plt Ketua Sub Komite LLAJ KNKT menyampaikan ada empat rekomendasi yang telah diterbitkan, yang pertama adalah dengan memisahkan lalu lintas, karena ketika lalu lintas tinggi dan bercampur antara kendaraan barang dengan kendaraan bisa, maka resiko fatalitas menjadi tinggi.
“Balikpapan itu sekitar 80% perbukitan sehingga resiko kecelakaan kendaraan barang itu tinggi ketika bercampur dengan kendaraan lain maka resiko fatalnya tinggi. Ya harus dipisahkan kendaraan barang harus beroperasi ketika low traffic,” kata Wildan kepada wartawan di Balai Kota Balikpapan, Kamis (23/6).
Yang kedua, lanjut Wilda, para pengemudi juga harus diberikan edukasi, karena kecelakaan ini terjadi akibat pengemudinya tidak paham terkait teknologi sistem rem. Pada saat kecelakaan sebenarnya remnya tidak masalah tapi pengemudinya yang tidak mengerti.
Lalu, yang ketiga, ketika mengatur kendaraan barang itu tidak boleh masuk, pemerintah juga harus menyediakan fasilitas yakni dengan membuat spot center atau penampungan sementara sebelum masuk ke Kota Balikpapan yang sudah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas diantaranya SPBU, rest area dan sebagainya.
Dan yang keempat adalah kepada kementerian perhubungan, self explaining road, terkait kira-kira apa yang harus diingatkan, seperti harus menggunakan gigi rendah ataupun rambu dan sebagainya.
“Jadi kita membuat rekomendasi tidak bersifat spot, bagaimana kejadian kecelakaan ini tidak terjadi lagi di seluruh kota Balikpapan. Kita coba kendalikan penyebabnya seperti kita sampaikan tadi, seperti membuat spot center serta memberikan edukasi kepada masyarakat, kepada pengemudi dan sebagainya,” terangnya
Kebijakan Ini diharapkan dapat mengeluarkan resiko serta fatalitas, hingga kecelakaan itu dapat dihindari.
(man)