KPU Mulai Verifikasi Ijazah Bapaslon

Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mulai melaksanakan tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Yakni melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah bakal pasangan calon (bapaslon). Verifikasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan semua calon memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi sesuai aturan.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan verifikasi faktual ijazah ini untuk memeriksa keabsahan dokumen pendidikan. Hal ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan bapaslon. Di mana pihak KPU berupaya melakukan efisiensi waktu terhadap tahapan pelaksaan Pilkada.

“Langkah ini kami ambil agar proses verifikasi berjalan secara efisien. Prosesnya menjadi simultan agar semua tahapan bisa terselesaikan secara bersamaan. Kan jadi hemat waktu juga,” ujarnya, Senin (02/09).

Dalam prosesnya, lanjut Yudho, KPU berkomitmen melakukan pengecekan menyeluruh terhadap ijazah para bapaslon. Mulai dari tingkat sekolah menengah hingga ke perguruan tinggi. Meski lokasinya ada yang di luar daerah. Dalam proses ini, KPU bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan lembaga pendidikan tempat bapaslon memperoleh ijazahnya.

“Verifikasi faktual ini mencakup ijazah pendidikan menengah hingga perguruan tinggi. Baik strata 1 hingga 3 yang dimiliki ketiga bapaslon. Ini para komisioner KPU terjun langsung ke sekolah dan perguruan tinggi di berbagai lokasi untuk memverifikasi keaslian ijazahnya,” lanjutnya.

Menurut Yudho jadwal penyelesaian proses verifikasi faktual yakni di tanggal 4 September 2024. Lalu pihak KPU akan membuat pengumuman pada 5 September 2024. Para bapaslon juga memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas yang masih kurang. Masa perbaikannya berlangsung mulai dari 6 hingga 8 September 2024.

“Kami juga berbagi tugas untuk melakukan verifikasi ijazah ini. lokasinya tersebar di berbagai daerah. Seperti Jakarta, Yogyakarta, Kandangan, Makassar, Malang dan Situbondo. Lokasi verifikasi terjauh adalah Jakarta dan Yogyakarta,” tuturnya lagi.

Khusus untuk ijazah S2 Muhammad Sa’bani, tambah Yudho, memang berasal dari perguruan tinggi luar negeri. Maka pihak KPU melakukan verifikasi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbudristek di Jakarta. Langkah itu sesuai petunjuk teknis KPU RI untuk verifikasi ijazah dari perguruan tinggi internasional.

“Untuk yang tingkat lokal maka KPU melakukan konfirmasi langsung kepada lembaga pendidikan bersangkutan. Agar ada kepastian ijazah itu benar berasal dari lembaga tersebut. Kami mengatur jadwal secara rapi, ketat dan disiplin agar sesuai target,” tambahnya. (man)