May Day 2025, SP GBB Desak PTC Tempatkan Pimpinan Cabang di Balikpapan dan Soroti Isu Jaminan Sosial

BALIKPAPAN – Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Serikat Pekerja Garda Borneo Bersatu (SP GBB) menyuarakan sejumlah tuntutan kepada manajemen PT Pertamina Training & Consulting (PTC).

Salah satu sorotan utama adalah belum adanya pimpinan cabang di Kantor PTC Balikpapan sejak 2021. Ketua Umum SP GBB Balikpapan, Yusdi atau yang akrab disapa Boy, mengatakan selama ini operasional hanya dijalankan oleh staf pelaksana lapangan tanpa struktur kepemimpinan formal.

“Kondisi ini menyulitkan koordinasi dan memperlemah komunikasi antara pekerja daerah dan manajemen pusat. Kami meminta ada langkah konkret dari manajemen,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Tak hanya itu, SP GBB juga mengangkat isu jaminan sosial pekerja, khususnya program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Terkait Jaminan Pensiun, Yusdi menyoroti aturan baru yang membuat manfaat JP baru bisa dicairkan di usia 59 tahun meski pekerja sudah tidak aktif bekerja.

“Kami ingin agar batas usia pencairan bisa ditinjau ulang agar manfaatnya bisa langsung dirasakan,” jelasnya.

Sementara itu, minimnya sosialisasi terkait layanan BPJS Kesehatan juga menjadi keluhan banyak pekerja. Kebijakan tentang 144 jenis penyakit yang wajib ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dinilai belum dipahami secara menyeluruh oleh peserta.

Sekretaris Jenderal SP GBB, Indra Romansyah, menambahkan pihaknya mendorong agar sistem jaminan sosial diperbaiki, termasuk transparansi dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan rutin bagi pekerja.

“Pemeriksaan kesehatan jangan dijadikan ajang bisnis. Ini soal keselamatan kerja, bukan semata formalitas,” tegasnya.

SP GBB berharap peringatan May Day tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja, memperbaiki sistem ketenagakerjaan, dan mendorong hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

Permohonan resmi terkait penempatan pimpinan cabang di Balikpapan telah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja setempat dan Federasi Serikat Pekerja Nusantara Bersatu (FSPBN).