Moh. Jauhar Efendi : Wartawan Wajib Mengedukasi Masyarakat

Sangatta – Menjadi pilar keempat di negara demokrasi, profesi wartawan menjadi sangat penting dalam upaya mendukung program pemerintah, terutama menyampaikan informasi yang baik dan benar seputar pembangunan yang dilakukan pemerintah. Hal ini juga menjadi tanggung jawab wartawan agar mampu mengedukasi masyarakat, sehingga tidak mudah termakan informasi dan berita-berita palsu atau hoax. Hal ini disampaikan Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) Moh. Jauhar Efendi saat menerima jajaran PWI Kutim di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2020).“Dengan adanya wartawan, maka trias politika ditambah satu jadi empat. Sebagai pilar keempat di negara demokrasi, maka wartawan wajib bersikap profesional dan mampu mengedukasi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak mudah termakan informasi atau berita hoax, terutama seputar perkembangan program pembangunan yang dilakukan pemerintah,” ujar Jauhar saat bersilaturahmi dengan anggota PWI Kutim.

Lanjut mantan Kepala Biro Humas Sekprov Kaltim ini, dunia wartawan bukanlah hal yang asing baginya. Bahkan Jauhar menyampaikan ketertarikannya dengan dunia jurnalistik atau wartawan, hingga membuat dirinya berkeras untuk mengikuti pelatihan teknis penulisan berita serta pembekalan dunia jurnalistik yang digagas oleh Lembaga Pers Dr Soetomo di Jakarta.

“Selama bertugas di Biro Humas Sekprov Kaltim, saya semakin tertarik dengan dunia wartawan. Terlebih setiap harinya ngumpul dan berbagi pengalaman dengan wartawan yang bertugas di Sekprov Kaltim. Saking tertariknya, saya memberanikan diri untuk mengikuti pelatihan penulisan dan pengenalan dunia jurnalistik yang dilaksanakan LPDS (Lembaga Pers Dr Soetomo) di Kebon Sirih – Jakarta, selama dua Minggu. Sayangnya meski selesai ikut pelatihan, saya tetap tidak bisa menjadi wartawan. Bahkan pernah ngotot untuk ikut uji kompetensi wartawan atau UKW, tapi ditolak karena bukan wartawan dan tidak bekerja di media,” kenang Jauhar.

Jauhar berharap, wartawan sebagai mitra dari pemerintah bisa ikut memberikan informasi kepada masyarakat, berupa informasi atau berita yang baik dan benar. Jangan sampai berita yang disampaikan menjadi sebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kutim. Terlebih dirinya meyakini jika wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, sudah mengerti kode etik dan bisa menempatkan diri saat bertugas.

“Sebagai mitra pemerintah, (wartawan, red) sampaikanlah informasi atau berita yang baik dan benar kepada masyarakat. Sebab wartawan juga bertanggungjawab untuk mencerdaskan masyarakat melalui berita yang disampaikan. Jangan membuat berita yang akhirnya mengganggu Kamtibmas di wilayah Kutim. Terlebih wartawan yang tergabung dalam PWI ini, saya yakin sudah faham tentang kode etik jurnalistik serta mengerti bagaimana menempatkan diri saat bertugas,” ujarnya. (RAI)