OJK Tangani 57 Investasi “Bodong”
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur menangani sedikitnya 57 kasus dugaan investasi bodong sepanjang tahun 2017.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur Dwi Aryanto mengatakan, jumlah tersebut dianggap banyak dan mengkhawatirkan untuk menimbulkan kerugian di masyarakat.
“Sudah ada indikasi, tapi masyarakat tidak ada yang lapor,” kata Dwi disela-sela peresmian Galeri Investasi Pasar Sepinggan, Kamis (8/3)
Menurut Dwi Aryanto, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima penawaran investasi,dengan mempelajari tingkat investasi yang ditawarkan serta legalitas perijinan dalam penyedia investasi.
Masyarakat dapat memeriksa kejelasan penyedia investasi dengan menghubingi call center Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur di nomor 157.
Dwi Aryanto menambahkan, pihaknya kesulitan dalam menindak pelaku investasi bodong, karena sebagai besar nasabah yang sudah merasa tertipu tidak mau melaporkan kasusnya ke OJK, dengan berbagai alasan.
(Muhammad Maulana)
