PPK/PPS Pemilu Dilantik

Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Balikpapan untuk Pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Noor Toha mengakui memang ada keterlambatan dalam jadwal pelantikan. Namun hal tersebut tidak menggangu proses tahapan persiapan Pemilu, karena meski belum dilantik petugas PPK dan PPS yang ada sudah bertugas sebagai mana mestinya.

“Memang sedikit terlambat, tapi tidak masalah, mereka sudah menjalankan tugas,” kata Noor Toha, Jumat (09/03)
Menurut Toha, pihaknya saat ini masih mengkaji soal perbedaan jumlah untuk PPK dipelaksanaan Pemilu yang berbeda dengan Pilgub, padahal berdasarkan kesepakatan awal, ditetapkan petugas yang sama.
Menurut Toha, berdasarkan Undang-undang Pilkada jumlah petugas PPK terdiri dari 5 orang, sedang dalam aturan baru Pemilu petugas PPK hanya terdiri 3 orang.
Toha menjelaskan, pihaknya masih mengkaji aturan terkait revisi Undang-undang Pemilu yang berdampak pada pengurangan jumlah PPK, sehingga tidak berdampak pada kelancaran proses persiapan pelaksanaan Pemilu 2019.
(Mna)