Pemkab Kutim Berbenah Pasca OTT, Kembalikan Anggaran Sesuai Tupoksi Kedinasan

Kutai Timur – Pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berhasil menjaring Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar, Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih, serta sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kutim beserta rekanan proyek di Jakarta, pekan kemarin, membuat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutim, Kasmidi Bulang langsung melakukan pembenahan dan bersih-bersih sistem pengelolaan administrasi dan keuangan daerah. Dengan menunjuk tiga orang Pelaksana Harian (Plh) pada sejumlah OPD yang ditinggalkan pucuk pimpinannya akibat terjerat KPK, diharapkan mampu menyelesaikan benang kusut pengelolaan keuangan dan administrasi daerah. Pesan ini yang disampaikan Asisten Administrasi Umum, Ir Hj Yulianti yang saat ini menjabat sebagai Plh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Rabu (15/7) siang.

Kepada sejumlah awak media yang menemuinya usai mengikuti kegiatan hearing dengan anggota DPRD Kutim di ruang rapat panel DPRD Kutim, Yulianti menyebutkan saat ini Pemkab Kutim tengah melakukan pembenahan, baik dalam urusan administrasi dan juga pengelolaan keuangan. Komitmen yang diusung Pemkab Kutim saat ini adalah lebih mengedepankan keterbukaan informasi dan terus membangun sinergitas yang baik dengan semua pihak, termasuk dengan DPRD Kutim.

“Tidak ada ada yang kita sembunyikan, semua kita buka sejelas-jelasnya. Tidak ada yang kita tutup-tutupi, tidak ada juga yang kita jual. Kita terbuka saja dan berkomitmen membangun sinergitas dengan semua pihak, terutama DPRD Kutim. Pokoknya kedepannya, kita ingin lebih baik, seperti kondisi pemerintahan beberapa tahun yang lalu,” ucap Yulianti.

Terkait sorotan masyarakat terhadap pengelolaan dan penempatan porsi anggaran serta kegiatan kedinasan yang dinilai banyak tidak tepat sasaran, bahkan ada OPD yang sebenarnya tidak memiliki tugas dan fungsi (Tupoksi) dalam mengerjakan sebuah kegiatan proyek tertentu, wanita akrab disapa Yuli ini menyebutkan jika ke depan Pemerintah Kutim sudah berkomitmen mengembalikan semua porsi anggaran serta termasuk kegiatan proyek, pada OPD teknis masing-masing.

“Bertahap kita benahi, kita tata ulang. Nantinya tidak ada lagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang mengerjakan sesuatu yang bukan sesuai tupoksi kedinasannya. Jadi anggaran kita kembalikan sesuai tupoksi dan pos masing-masing instansi. Misalnya, tidak ada proyek pengerjaan jalan yang dikerjakan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah, red) atau oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, red),” ujar Yuli.

Begitu pula terkait keterbukaan informasi publik, Yuli menambahkan jika sebenarnya pola keterbukaan informasi sudah dilakukan oleh sebagian OPD Kutim, termasuk BKPAD dan Bapenda Kutim. Bahkan informasi ini juga bisa diakses oleh pihak perbankan sebagai rekanan kerjasama Pemkab Kutim. Namun dirinya juga tidak menampik, jika saat ini masyarakat kesulitan mengakses data dan informasi pemerintah, karena sistem yang diberlakukan oleh masing-masing OPD. Dengan adanya pembenahan sistem yang dilakukan saat ini, dirinya optimis jika kedepannya Kutim akan lebih baik dan lebih terbuka lagi kepada masyarakat. Dirinya pun berharap, kejadian OTT KPK yang dialami Kutim menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak, terutama Pemkab Kutim. Dengan adanya pengalama buruk itu, diharapkan Kutim tidak terus bercermin ke belakang, namun harus menatap ke depan dengan sikap optimis dan lebih baik.

“Keterbukaan informasi publik memang sebenarnya sudah kita terapkan. Bahkan hampir semua instansi Kutim juga menerapkan hal (keterbukaan informasi publik, red) tersebut. Namun memang masyarakat agak susah mengakses, karena sistem yang juga dibuat oleh masing-masing instansi. Tetapi kita sudah berkomitmen untuk ke depan lebih baik lagi. Masa kita harus terus menatap ke belakang, ke depan harus lebih baik dan optimis,” tegas Yuli. (ibn)