Pemkot Balikpapan Capai 60 Persen Pembayaran Pajak Daerah Lewat QRIS
BALIKPAPAN – Transformasi digital layanan publik di Balikpapan menunjukkan hasil menggembirakan. Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) mencatat, hampir 60 persen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini dilakukan melalui sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang disiapkan Bank Indonesia.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyebut capaian ini menjadi bukti nyata perubahan perilaku masyarakat yang semakin patuh dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Perkembangan pembayaran pajak melalui QRIS luar biasa. Hampir 60 persen pembayaran pajak daerah, khususnya PBB, sudah menggunakan QRIS. Ini memudahkan masyarakat untuk lebih cepat, aman, dan efisien,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Idham menegaskan, Pemkot Balikpapan berkomitmen penuh mendukung transformasi digital, baik untuk mempermudah layanan publik maupun memperkuat perekonomian kota.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan. Dengan sinergi pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, dan UMKM, kita yakin ekonomi akan lebih inklusif dan berdaya saing,” katanya.
Pemkot berharap capaian ini terus meningkat dan penggunaan QRIS dapat meluas tidak hanya untuk pajak daerah, tetapi juga berbagai transaksi masyarakat sehari-hari. Dengan penerimaan pajak yang optimal, pembangunan kota dan peningkatan layanan publik dapat berjalan lebih maksimal. (Man)
