Pemkot Hadirkan Mobil Pajak Keliling di 9 Titik

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Lewat program *Mobil Layanan Pajak Daerah*, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menghadirkan solusi praktis bagi warga yang ingin membayar atau mengurus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan mobil layanan pajak akan hadir di sembilan lokasi strategis di kota ini. Pelayanan dimulai pada 7 Juli dan berakhir pada 24 Juli 2025 dengan waktu operasional dari pukul 09.00 hingga 13.00 waktu setempat. Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.

“Kami hadir langsung di tengah masyarakat karena kami ingin memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan mobil layanan ini, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor,” ujarnya, Senin (07/07).

Idham menyebut program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Balikpapan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran pajak masyarakat. Melalui mobil layanan pajak ini, Pemkot Balikpapan menunjukkan inovasi pelayanan bisa menjadi jembatan antara kewajiban dan kenyamanan masyarakat.

“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah. Jika masyarakat patuh membayar pajak, pembangunan kota bisa terus berjalan secara optimal. Tapi pemerintah juga harus berinovasi dalam layanan publik ini,” jelasnya.

Menurut Idham mobil layanan pajak akan ditempatkan di titik-titik yang mudah dijangkau warga. Beberapa lokasi yang disasar antara lain kawasan perumahan, fasilitas umum dan rumah ibadah. Tim BPPDRD juga akan memberikan edukasi kepada warga mengenai manfaat pajak dan tata cara pembayaran yang benar.

“Program ini sangat membantu karena masih ada warga yang kesulitan. Makanya kami mengupayakan jemput bola. Adanya mobil pajak keliling untuk memudahkan. Warga kita bisa bayar pajak tanpa harus datang ke kantor kami,” lanjutnya.

Selain melayani pembayaran dan pengurusan PBB-P2, lanjut Idham, mobil layanan juga menyiapkan petugas yang siap menjawab pertanyaan seputar data objek pajak, mutasi, atau validasi informasi kepemilikan. Di mana BPPDRD ingin menegaskan bahwa pelayanan publik yang cepat, mudah dan ramah bukan sekadar slogan. Tetapi kenyataan yang bisa dirasakan langsung oleh warga Balikpapan.

“Kami berharap warga tidak menunda kewajiban pajaknya. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik untuk kita semua. Dukungan warga terhadap program ini juga akan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya. (man)