Digitalisasi Pajak, Balikpapan Buka Jalan Baru Menuju Transparansi

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong penerapan digitalisasi dalam sistem pajak daerah. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi dan efisiensi keuangan kota.

“Dengan digitalisasi, kami berharap proses pembayaran bisa lebih transparan dan memudahkan masyarakat,” ujar Idham Mustari, Kepala BPPDRD Balikpapan, Selasa (7/10/2025).

Melalui kerja sama dengan lembaga perbankan dan sektor swasta, warga kini memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran — baik secara daring maupun melalui aplikasi resmi pemerintah.
“Kami ingin masyarakat merasa mudah dan nyaman saat melakukan pembayaran pajak. Jika aksesnya mudah, tingkat kepatuhan juga akan meningkat,” jelas Idham.

Langkah digitalisasi ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat.
“Sekarang bayar pajak sudah bisa lewat aplikasi, jadi tidak perlu antre di kantor. Asal sistemnya lancar dan transparan, masyarakat pasti lebih patuh,” kata Andi Rasyid (45), warga Balikpapan Selatan.

Bagi pelaku usaha seperti Sinta Marlina (38), digitalisasi pajak memberi angin segar. “Sistem yang jelas dan mudah sangat membantu. Kalau bisa, sosialisasinya juga lebih sering supaya semua pelaku usaha tahu cara bayar yang benar,” ujarnya. (Man)