Pemkot Kebut Penanganan 85 Ribu Backlog
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menghadapi tantangan serius di sektor perumahan. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkapkan defisit kebutuhan rumah (backlog) di kota minyak tersebut masih mencapai sekitar 85.000 unit. Selain itu, terdapat 5.656 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan peningkatan kualitas secara segera.
Dalam keterangannya, Bagus menilai kondisi ini menuntut langkah cepat dan terukur agar masyarakat dapat menikmati hunian yang layak, aman dan sehat. Pemerintah, kata dia, tidak bisa menunda penanganan karena backlog perumahan berpotensi memperluas kawasan permukiman kumuh jika tidak dikendalikan sejak dini.
“Kita perlu menanggulangi permasalahan permukiman kumuh. Itu ternyata saat ini berdiri di lahan seluas 13.135,62 hektare. Pemerintah perlu mempercepat penanganan agar kawasan tersebut bisa ditata dengan baik,” ujarnya, Kamis (30/10).
Bagus menyebut, pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang terus meningkat di Balikpapan menjadi faktor utama yang memperlebar kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah. Apalagi posisi strategis Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan tekanan terhadap sektor perumahan semakin tinggi.
Pemerintah Kota Balikpapan kini tengah menyusun berbagai kebijakan. Salah satunya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Aturan ini akan menjadi payung hukum dalam menata pembangunan hunian secara berkelanjutan.
“Raperda ini akan menjadi acuan dalam mengatur tata ruang perumahan, sekaligus memastikan pembangunan yang selaras dengan rencana pembangunan kota dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain kebijakan regulatif, lanjut Bagus, Pemkot juga menyiapkan program intervensi langsung di lapangan. Beberapa di antaranya berupa peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penyediaan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan penataan kawasan kumuh perkotaan. Upaya ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan peran masyarakat dan dukungan dari pemerintah pusat.
Bagus menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pengembang, lembaga keuangan, dan organisasi sosial. Menurutnya, keberhasilan dalam menurunkan angka backlog perumahan tidak akan tercapai jika hanya bergantung pada pemerintah daerah.
“Penyediaan hunian layak adalah tanggung jawab bersama. Kami membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat agar solusi yang dihasilkan lebih inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya. (man)
