Pemkot Siap Percepat Serah Terima PSU
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kawasan permukiman dengan mendorong percepatan serah terima prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan kota yang tertata, aman dan berkelanjutan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo mengatakan penyerahan PSU tidak hanya sebatas formalitas administratif. Tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan layanan publik dan kenyamanan warga di kawasan perumahan. Banyak fasilitas umum, seperti jalan lingkungan, drainase, taman, dan penerangan, yang belum diserahkan resmi sehingga perawatannya menjadi terhambat.
“Percepatan serah terima PSU sangat penting untuk memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Pemerintah perlu mengambil alih pengelolaan agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya, Kamis (30/10).
Menurut Bagus, masih banyak kawasan perumahan di Balikpapan yang belum menyelesaikan proses serah terima karena kendala administratif maupun legalitas. Akibatnya, pemerintah tidak bisa melakukan pemeliharaan maupun perbaikan infrastruktur secara maksimal.
Selain itu, Bagus juga menyoroti bahwa sejumlah kawasan permukiman di Balikpapan berada di zona rawan bencana. Seperti tanah longsor dan banjir. Kondisi ini menuntut perhatian ekstra dari pemerintah maupun pengembang dalam menata dan membangun kawasan hunian yang aman serta ramah lingkungan.
“Ada kawasan yang berdiri di area dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana. Karena itu, aspek keamanan lingkungan harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan pembangunan,” jelasnya.
Menurut Bagus keterbatasan lahan di Balikpapan menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan sektor perumahan. Lahan yang semakin sempit mendorong perlunya kebijakan tata ruang yang terintegrasi. Agar pertumbuhan kawasan permukiman tidak mengorbankan keseimbangan lingkungan.
“Selain mengatur aspek teknis dan tata ruang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga membuka peluang investasi sektor perumahan agar pembangunan kota berjalan terarah dan berkelanjutan,” tuturnya.
Bagus menambahkan, Pemkot Balikpapan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada aspek sosial dan lingkungan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kawasan permukiman memiliki infrastruktur dasar yang layak serta fasilitas publik yang mendukung kesejahteraan warga. (man)
