Pemkot Perluas Digitalisasi Pajak Daerah

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Hal itu sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien, transparan dan akuntabel. Salah satu langkah terbarunya yakni memperluas akses aplikasi pembayaran pajak daerah “Kontengan” ke platform App Store.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan sistem keuangan daerah. Sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Sebelumnya kan tersedia di Google Play. Kini, pengguna perangkat berbasis iOS bisa mengunduh aplikasi ‘Kontengan’ di App Store, sehingga tidak ada lagi alasan keterbatasan akses teknologi,” ujarnya, Kamis (03/07).

Idham menjelaskan, elektronifikasi transaksi bukan hanya soal teknologi. Tapi menjadi strategi pemerintah untuk membangun sistem tata kelola keuangan daerah yang lebih kuat. Menurutnya, transparansi dan efisiensi akan terwujud ketika semua proses tercatat secara digital dan dapat diawasi secara real time.

“Ketika transaksi pajak dilakukan secara elektronik, kami bisa memantau penerimaan daerah dengan lebih akurat dan cepat. Ini tentu berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Aplikasi “Kontengan”, lanjut Idham, hadir sebagai solusi digital untuk memudahkan masyarakat dalam membayar berbagai jenis pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, hingga pajak kendaraan bermotor. Dengan fitur yang mudah dipahami, pengguna hanya perlu mendaftar, memilih jenis pajak, dan menyelesaikan pembayaran melalui kanal perbankan yang tersedia.

Langkah ini, tuturnya, juga akan menjaring respons dari masyarakat. Terutama bagaimana pengalaman mereka mengakses dan memanfaatkan layanan dalam aplikasi tersebut. “Dulu kan masyarakat harus ke kantor pajak hanya untuk membayar PBB. Sekarang cukup lewat ponsel, tidak sampai lima menit sudah selesai,” lanjutnya.

Idham menambahkan pihaknya tidak hanya berhenti pada penyediaan aplikasi. Masih ada program sosialisasi ke berbagai kelurahan dan kecamatan agar seluruh warga memahami manfaat digitalisasi transaksi pajak. Ia menilai, partisipasi aktif warga akan mempercepat tercapainya target penerimaan pajak daerah.

“Digitalisasi ini hanya akan berhasil jika masyarakat ikut menggunakan dan merasakan manfaatnya. Karena itu kami menggandeng tokoh masyarakat dan perangkat RT untuk membantu menyosialisasikannya,” tambahnya. (man)