Tingkatkan Pajak Daerah, BPPDRD Kolaborasi Bersama Samsat

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus menggenjot pendapatan daerah melalui inovasi layanan perpajakan. Kali ini, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan bekerja sama dengan Samsat PPRD UPT Balikpapan dari Badan Pengelola Pajak Provinsi Kalimantan Timur dengan membuka loket mobil keliling untuk pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan langkah ini menjadi bagian dari strategi intensifikasi pajak daerah sekaligus pendekatan pelayanan yang lebih humanis dan proaktif. “Kami tidak ingin masyarakat kesulitan membayar pajak hanya karena lokasi layanan jauh. Karena itu, kami yang datang langsung ke tengah-tengah warga,” ujarnya, Rabu (23/07).

Pemerintah, lanjut Idham, menargetkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk membayar pajak tepat waktu tanpa harus ke kantor pajak. Mobil layanan pajak akan beroperasi secara bergilir di sejumlah titik strategis dan kawasan padat penduduk. Warga dapat mengakses layanan secara langsung dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti identitas dan bukti kepemilikan kendaraan atau tanah.

“Kami ingin menciptakan budaya sadar pajak yang tumbuh dari kenyamanan dan kemudahan akses. Dengan cara ini, masyarakat tidak hanya taat, tapi juga merasa dihargai. Maka perlu kolaborasi dengan berbagai pihak dalam realisasi,” jelasnya.

Menurut Idham kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi ini menunjukkan sinergi yang kuat antar lembaga dalam mengelola sumber daya pajak secara maksimal. Tidak hanya menyasar wajib pajak kendaraan bermotor, mobil keliling juga melayani pembayaran PBB yang selama ini kerap mengalami keterlambatan. Terutama di wilayah pinggiran kota.

“Kami membawa sistem berbasis digital di setiap unit layanan. Jadi, transaksi bisa langsung tercatat, dan masyarakat pun mendapatkan bukti pembayaran resmi di tempat. Ini bagian inovasi kita dalam layanan kepada masyarakat,” tuturnya lagi.

Idham menilai kesadaran membayar pajak akan meningkat jika pelayanan semakin mendekat ke masyarakat. Program mobil keliling ini juga menjadi bagian dari agenda digitalisasi dan transformasi pelayanan publik yang dicanangkan Pemkot Balikpapan. Layanan mobil keliling akan terus beroperasi sepanjang tahun dan disesuaikan dengan kalender kegiatan wajib pajak di setiap kecamatan.

“Kami dari pemerintah mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kemudahan ini demi kemajuan kota secara berkelanjutan. Melalui keterlibatan aktif masyarakat, kami yakin target penerimaan pajak daerah tahun ini bisa tercapai bahkan melampaui,” pungkasnya. (man)