BPPDRD Evaluasi Digitalisasi Pajak Daerah
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus memperkuat transformasi digital dalam sistem perpajakan. Bersama Bankaltimtara sebagai mitra agregator, BPPDRD secara rutin melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap elektronifikasi pembayaran pajak daerah.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan kegiatan yang berlangsung secara berkala ini bertujuan memastikan sistem pembayaran pajak elektronik berjalan efektif, efisien dan sesuai dengan target pelayanan publik. Di mana digitalisasi bukan hanya mempermudah wajib pajak. Tetapi juga memperkuat transparansi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa semua komponen sistem berjalan lancar. Dengan monitoring dan evaluasi rutin, kami bisa mendeteksi kendala di lapangan dan segera mengambil langkah korektif,” ujarnya usai kegiatan monitoring, Rabu (23/07).
Tim BPPDRD dan Bankaltimtara, lanjut Idham, secara aktif mengecek sistem pembayaran elektronik di sejumlah titik. Termasuk kanal digital dan fasilitas layanan offline yang terintegrasi. Mereka mengamati performa aplikasi pembayaran, validasi data transaksi dan kecepatan proses konfirmasi pembayaran.
Bankaltimtara, jelas Idham, menjadi mitra strategis mendukung penuh upaya ini. Apalagi pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat yang sadar pajak. Otomatis memerlukan sinergi antara institusi keuangan dan pemerintah daerah. Khususnya dalam menciptakan sistem yang ramah pengguna dan aman.
“Kami terus memperbarui infrastruktur teknologi dan meningkatkan kapabilitas sistem agar transaksi pajak bisa berjalan cepat, akurat, dan bebas hambatan. Komitmen kami adalah mendukung pelayanan publik yang modern dan tepercaya,” lanjutnya.
Menurut Idham monitoring ini juga mencakup pengumpulan data kepatuhan wajib pajak terhadap penggunaan sistem elektronik. Dari hasil evaluasi, BPPDRD menemukan peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi pajak digital dalam enam bulan terakhir. Data itu tentu menggembirakan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami mencatat tren positif. Wajib pajak mulai beradaptasi dengan sistem ini meski masih ada tantangan. Terutama dalam edukasi masyarakat yang belum sepenuhnya paham prosedur digital. Makanya kita gulirkan layanan keliling,” tuturnya lagi.
Idham menambahkan melalui monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan, BPPDRD dan Bankaltimtara membuktikan keseriusannya dalam mewujudkan sistem perpajakan daerah yang adaptif dan akuntabel. Upaya ini juga menjadi langkah penting menuju peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan tata kelola fiskal yang berkelanjutan. (man)
