6 Bulan Terakhir, Balikpapan Terbitkan 4.825 NIB

Balikpapan – Aktivitas dunia usaha di Kota Balikpapan terus menunjukkan peningkatan. Para pelaku usaha lokal memacu kreativitas mereka memasuki pertengahan tahun ini. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan mencatat lonjakan pengurusan izin usaha yang signifikan. Sepanjang semester I 2026, instansi ini telah menerbitkan total 4.825 Nomor Induk Berusaha (NIB). Lonjakan tersebut membuktikan bahwa iklim investasi di Balikpapan berada pada jalur yang positif.

Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, memberikan tanggapan langsung mengenai capaian menggembirakan ini. Pihaknya mengaku sangat senang melihat antusiasme masyarakat yang terus meningkat dalam melegalkan usaha mereka.

“Kami melihat komitmen yang luar biasa dari para pelaku usaha. Angka 4.825 NIB dalam tiga bulan adalah bukti nyata. Masyarakat kita makin sadar pentingnya legalitas usaha untuk mengembangkan bisnis,” ujarnya, Senin (20/07).

Helmi menyebutkan komitmen pemerintah untuk terus mempermudah akses pelayanan perizinan bagi semua sektor usaha. Sistem yang transparan dan cepat mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendaftarkan bisnis mereka. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah pusat dalam percepatan transformasi ekonomi digital.

Data DPMPTSP menunjukkan sektor kuliner dan perdagangan skala kecil mendominasi permohonan izin baru. Industri pengolahan makanan menempati urutan pertama dalam daftar lima besar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terpopuler. Banyak warga membuka usaha rumahan untuk memproduksi aneka makanan ringan kreatif.

Posisi pertama adalah KBLI 10799 yang mengatur Industri Produk Makanan Lainnya YTDL. Usaha kedai makanan menyusul pada peringkat kedua dengan kode KBLI 56103. Sektor ini mencakup warung makan, kafe, dan tenda kuliner yang menjamur di sudut kota.

Selanjutnya, peringkat ketiga ditempati oleh bisnis perdagangan eceran tradisional melalui KBLI 47112. Sektor ini mencakup toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok, makanan, minuman, dan tembakau. Kehadiran toko-toko ini membantu memenuhi kebutuhan harian warga di tingkat lingkungan RT.

Aktivitas jasa perorangan lainnya YTDL dengan kode KBLI 96990 berada di posisi keempat. Usaha bidang ini meliputi jasa binatu, pangkas rambut, hingga perawatan tubuh mandiri. Terakhir, perdagangan eceran gas elpiji atau gas tabung LPG dengan KBLI 47772 menutup daftar lima besar. Peningkatan izin pangkalan gas ini menjamin kelancaran distribusi bahan bakar memasak bagi rumah tangga.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal pertumbuhan bisnis lokal ini. Legalitas berupa NIB jadi peluang pengusaha kecil dapat bantuan modal perbankan. Kami berharap positif ini bertahan hingga akhir tahun,” tambahnya. (man)