Kutim Siapkan PAUD Berkualitas sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mematangkan persiapan menuju implementasi Wajib Belajar 13 Tahun dengan memperkuat peran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi awal pendidikan anak.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Standardisasi Satuan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Menuju Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu menitikberatkan pada peningkatan kualitas kelembagaan, standardisasi satuan pendidikan serta penguatan mutu layanan PAUD di Kutai Timur.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Awang Helmi, yang mewakili Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, mengatakan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun menempatkan pendidikan prasekolah selama satu tahun sebagai tahapan penting sebelum anak memasuki jenjang pendidikan dasar.
Karena itu, kesiapan lembaga PAUD, baik dari sisi manajemen maupun kualitas pelayanan, menjadi perhatian penting dalam mendukung penerapan kebijakan tersebut.
“PAUD ke depan bukan hanya dipandang sebagai pilihan, tetapi menjadi fondasi penting dalam menyiapkan anak sebelum memasuki pendidikan dasar. Karena itu, tata kelola dan standar satuan PAUD harus kita perkuat,” ujarnya.
Awang menjelaskan, penguatan tata kelola satuan PAUD mencakup sejumlah aspek penting. Di antaranya penerapan delapan Standar Nasional Pendidikan PAUD, pengelolaan kelembagaan, pemutakhiran data pendidikan, akreditasi, hingga tata kelola keuangan dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) secara akuntabel.
Selain aspek administrasi dan kelembagaan, kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai penerapan PAUD Holistik Integratif (PAUDHI). Pendekatan ini memandang kebutuhan anak secara menyeluruh, tidak hanya dalam aspek pendidikan, tetapi juga kesehatan, gizi, pengasuhan hingga perlindungan anak.
Peserta juga mendapatkan penguatan terkait penerapan transisi PAUD ke sekolah dasar yang menyenangkan.
Menurut Awang, hasil kegiatan tidak hanya diharapkan berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta. Setiap satuan PAUD juga didorong untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai upaya nyata memperbaiki tata kelola lembaga masing-masing.
“Yang kita harapkan setelah kegiatan ini bukan hanya pemahaman, tetapi ada tindak lanjut. Mulai dari pemutakhiran data kelembagaan, penataan dokumen dan SOP, sampai persiapan menuju akreditasi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta turut membangun komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor demi mendukung keberhasilan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di Kutai Timur.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah rencana mendorong penyusunan regulasi daerah berupa Peraturan Bupati tentang PAUD Holistik Integratif. Selain itu, penguatan Gugus Tugas PAUDHI juga dinilai penting untuk memastikan koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih optimal.
“Ini membutuhkan kerja bersama. Tidak hanya Dinas Pendidikan, tetapi juga sektor kesehatan, perlindungan anak dan pihak terkait lainnya. Karena itu, regulasi dan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam penguatan PAUDHI,” jelasnya.
Melalui penguatan tata kelola dan standardisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap seluruh satuan PAUD dapat meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Dengan kesiapan kelembagaan, kualitas layanan yang semakin baik serta dukungan lintas sektor, PAUD diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi anak-anak Kutai Timur sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar dan mendukung suksesnya implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.(Adv/*/KK)
