Pemkab Kutim Buka Peluang TPP ASN Kembali ke Besaran Sebelumnya pada 2027

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membuka peluang untuk mengembalikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti tahun sebelumnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Rencana tersebut saat ini tengah dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Penghitungan kembali dilakukan untuk memastikan porsi belanja pegawai tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, mengatakan pengkajian tersebut dilakukan berdasarkan arahan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.
“Sesuai arahan Bapak Bupati (Ardiansyah Sulaiman), untuk menghitung lagi (TPP) untuk tahun depan. Kalau memungkinkan APBD, kita akan coba kembalikan TPP kita seperti tahun sebelumnya,” katanya. Jumat (04/09/2026).
Menurut Rizali, penyesuaian besaran TPP yang dilakukan sebelumnya tidak terlepas dari adanya regulasi terkait batas maksimal belanja pegawai yang harus disesuaikan dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, sebelum mengambil kebijakan terkait pemulihan TPP pada tahun mendatang, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap sejumlah faktor, termasuk kondisi perekonomian Kutai Timur.
Ia menyebut perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun sebelumnya turut menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan penghitungan ulang terhadap alokasi belanja pemerintah.
“Salah satunya berampak terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi kita di tahun lalu yang turun cukup drastis, ini menjadi salas satu pertimbangan,” ujar Rizali Hadi
Selain menghitung kembali kemampuan anggaran untuk TPP ASN, Pemkab Kutim juga tetap melanjutkan kebijakan efisiensi belanja operasional di lingkungan pemerintahan.
Salah satu kebijakan yang masih diterapkan adalah skema Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan sejumlah fasilitas operasional kantor.
“Kebijakan kita ada setiap Jumat ada WFH, supaya pemanfaatan fasilitas di kantor bisa diefisienkan, penggunaan listrik dan air. Namun untuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi,” tutur Rizali Hadi.
Meski menerapkan kebijakan efisiensi, pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ke depan, Pemkab Kutim akan mengombinasikan langkah penghematan belanja operasional dengan upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menjaga kondisi fiskal daerah.
Melalui perhitungan anggaran yang lebih cermat, peningkatan pendapatan daerah, serta peluang pemulihan alokasi TPP ASN pada 2027, pemerintah daerah berharap kebijakan fiskal tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat dan daerah secara lebih luas.(Adv/*/KK)
