DLH Fokus Kurangi Sampah Organik

Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengurangi sampah rumah tangga, khususnya jenis organik. Hal ini sebagai bagian dari upaya mencapai target pengurangan sampah sebesar 50 persen pada tahun ini.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan strategi ini dengan menitikberatkan pada peran masyarakat. Terutama ibu rumah tangga dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. DLH mengarahkan fokus pada pengelolaan sampah organik karena jenis ini masih mendominasi volume sampah harian.

“Memang sampah organik sangat potensial untuk diolah menjadi pupuk atau kompos. Sampah organik ini sebenarnya bisa kita manfaatkan kembali menjadi kompos. Sayangnya, selama ini masih banyak yang langsung dibuang ke TPA,” ujarnya, Senin (26/05).

Sudirman menjelaskan pengelolaan sampah seharusnya mengikuti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Di mana aturan itu menyatakan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hanya diperuntukkan bagi sampah residu yang tidak bisa diolah kembali. Meski faktanya kesadaran warga untuk memilah dan mengolah masih rendah.

“Padahal, sebagian besar sampah rumah tangga, baik organik maupun anorganik, masih bisa dimanfaatkan. Jadi yang seharusnya masuk TPA itu hanya sisa akhir yang benar-benar tidak bisa diolah lagi,” jelasnya.

Untuk mendukung strategi ini, lanjut Sudirman, DLH tidak bisa bekerja sendirian. Pihaknya berencana menggandeng berbagai elemen masyarakat. Termasuk Tim Penggerak PKK Kota Balikpapan. Menurutnya, keterlibatan ibu-ibu sangat krusial dalam memastikan proses pemilahan sampah berjalan efektif di tingkat rumah tangga.

“Kami percaya, kalau ibu-ibu sudah bisa memilah sampah dari rumah, insya Allah target pengurangan sampah 50 persen bisa tercapai. Karena rumah tangga itu penyumbang sampah terbesar, maka dari sanalah harus kita ubah perilakunya,” tuturnya lagi.

Sudirman menambahkan bersama PKK, DLH juga akan menggelar pelatihan dan sosialisasi secara rutin di lingkungan permukiman, sekolah dan tempat ibadah. Karena pemerintah menargetkan perubahan perilaku warga menjadi fondasi utama dalam sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kalau masyarakat bisa memilah, sampah plastik bisa didaur ulang menjadi barang-barang baru. Ini bisa menciptakan nilai ekonomi sekaligus mengurangi volume sampah ke TPA. Kemudian kegiatan itu menjadi budaya di tiap rumah,” tambahnya. (man)