BPPDRD Balikpapan Kembangkan Sistem Pajak Digital untuk Tingkatkan Transparansi
BALIKPAPAN – Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah melalui pengembangan sistem digitalisasi pajak. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kebocoran dan meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan sistem digital akan membuat proses pembayaran dan pelaporan pajak lebih efisien serta mudah diakses oleh masyarakat. “Kami perkuat sistem digitalisasi pajak untuk menekan kebocoran dan meningkatkan transparansi,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Selain penguatan sistem, Idham menyebut pihaknya juga rutin melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak di sektor jasa dan hiburan. “Kami ingin memastikan data di lapangan sesuai dengan laporan yang diterima pemerintah,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah tidak selalu harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan dengan memperbaiki sistem dan meningkatkan kepatuhan. “Kami ingin masyarakat patuh pajak karena sistemnya jelas, adil, dan mudah diakses,” pungkasnya.
(man)
