Balikpapan Percepat Standarisasi Layanan Ramah Anak
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat pemenuhan hak anak melalui dua standarisasi nasional. Yakni Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mengawal langsung proses tersebut sebagai bagian dari pemenuhan standar Kota Layak Anak (KLA).
Plt. Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose mengatakan percepatan standarisasi merupakan kebutuhan mendesak yang diminta pemerintah pusat. Ia menyebut Balikpapan terus memperkuat fasilitas dan tata kelola layanan agar sesuai indikator KLA.
“Kami terus mengejar penyelesaian dua standarisasi nasional, yaitu TARA dan RBRA. Keduanya menjadi pondasi penting untuk menjamin anak-anak Balikpapan memperoleh lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka,” ujarnya, Kamis (13/11).
Nursyamsiarni menjelaskan saat ini terdapat tiga lokasi yang sedang menjalani proses standarisasi. Pertama, TPA K-Daycare Harapan Korpri yang masuk penilaian TARA. Kedua dan ketiga, RBRA Taman Bekapai serta RBRA Taman Tiga Generasi yang sedang memperbaiki seluruh sarana sesuai standar nasional.
Nursyamsiarni menyebut seluruh lokasi sudah menjalani pendampingan intensif. Ia memastikan DP3AKB terus turun ke lapangan untuk memeriksa fasilitas, menerima masukan tim teknis serta mempersiapkan dokumen verifikasi.
“Kami menyiapkan setiap tempat dengan teliti, mulai dari aspek keamanan, kebersihan, edukasi, hingga kelengkapan fasilitas yang layak bagi anak. Pendampingan kami pastikan berjalan menyeluruh agar semua indikator terpenuhi sebelum tim pusat melakukan verifikasi akhir,” jelasnya.
Menurut Nursyamsiarni upaya ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Ia menilai standarisasi TARA dan RBRA akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup anak. Khususnya dalam ruang pengasuhan dan ruang bermain publik. DP3AKB juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pengelola taman, kader perlindungan anak, serta komunitas peduli anak dalam memastikan semua tempat menjalankan fungsi edukatif dan protektif.
“Ketika tempat asuh dan ruang bermain memenuhi standar, maka kota ini bergerak menuju ekosistem yang benar-benar ramah anak. Anak-anak akan tumbuh lebih aman, nyaman, dan terlindungi,” tuturnya lagi.
Nursyamsiarni menambahkan emua upaya ini merupakan bagian dari perwujudan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. Melalui standarisasi layanan-layanan ramah anak, pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang dan perlindungan anak di Kota Balikpapan. (man)
