BPBD Ingatkan Kepatuhan Siaga Bencana

Balikpapan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan menegaskan pentingnya kepatuhan pengembang perumahan terhadap aturan tata ruang serta standar keselamatan lingkungan. Hal itu menjadi langkah strategis mencegah bencana hidrometeorologi. Peringatan ini disampaikan BPBD untuk merespons meningkatnya risiko banjir dan longsor yang muncul akibat perubahan bentang lahan di berbagai titik kota.

Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali mengatakan pembangunan kawasan permukiman harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Pihaknya mencatat sejumlah kasus banjir di Balikpapan memiliki keterkaitan erat dengan alih fungsi lahan yang tidak sesuai peraturan.

“Kami mengingatkan seluruh pengembang agar tidak mengabaikan tata ruang. Setiap perubahan lahan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang, khususnya risiko banjir dan longsor,” ujarnya, Senin (17/11).

Usman menyebut, banyak pengembang fokus mengejar target pembangunan tanpa memastikan kelengkapan infrastruktur pengendalian bencana. Seperti drainase, ruang terbuka hijau, jalur air alami dan kolam retensi. Kondisi ini berpotensi memperburuk kerentanan lingkungan ketika curah hujan tinggi melanda kota.

“Jika pembangunan tidak terkontrol, risiko bencana pasti meningkat. Drainase tidak memadai, tanah kehilangan kemampuan menyerap air, dan aliran air berubah arah. Ini yang sering memicu banjir tiba-tiba,” jelasnya.

Menurut Usman mitigasi bencana tidak bisa dilakukan setelah masalah muncul. Karena itu, BPBD meminta setiap pengembang memasukkan kajian lingkungan dan upaya pencegahan bencana sejak tahap perencanaan. Ia mengaku siap memberikan rekomendasi teknis untuk memastikan pembangunan berlangsung aman dan tidak menimbulkan risiko bagi warga di kemudian hari.

“Kami ingin pengembang menempatkan mitigasi sebagai prioritas dan bukan tambahan. Kajian dampak lingkungan, perhitungan kontur tanah hingga desain drainase harus benar-benar matang sebelum pembangunan dimulai,” tuturnya lagi.

Menurut Usman, perubahan bentang lahan menjadi faktor utama meningkatnya bencana hidrometeorologi. Daerah yang sebelumnya merupakan kawasan resapan air kini berubah menjadi perumahan padat, komplek ruko hingga area komersial lain. Karena itu, Ia meminta pengembang mematuhi ketentuan ruang terbuka hijau dan tidak menutup seluruh area dengan material kedap air.

“Setiap kali lahan berubah menjadi beton, kemampuan tanah menyerap air menurun drastis. Kalau hujan deras, air langsung mengalir tanpa kendali dan akhirnya meluap. Makanya kami minta mereka memastikan saluran air terhubung langsung ke jaringan drainase kota,” tambahnya. (man)