BPPDRD Jamin Keamanan Data Aplikasi Kontengan

Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memastikan seluruh data pengguna aplikasi Kontengan berada dalam sistem yang aman dan terproteksi. Jaminan ini menjadi komitmen pemerintah kota dalam memperluas layanan digital tanpa mengesampingkan keamanan informasi masyarakat.

Aplikasi Kontengan, yang menjadi pusat layanan pajak daerah berbasis digital, menggunakan sistem yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Integrasi ini tidak hanya meningkatkan akurasi data wajib pajak, tetapi juga meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Kepala Sub Bidang Perencanaan BPPDRD Kota Balikpapan, Sugi Suryatari mengatakan pihaknya menerapkan standar keamanan yang ketat untuk menjaga privasi pengguna. “Kami memastikan seluruh data pengguna aplikasi Kontengan tersimpan dengan aman. Sistem ini terintegrasi langsung dengan NIK sehingga proses verifikasi berjalan valid dan akurat,” ujarnya, Senin (17/11).

Sugi menjelaskan aplikasi Kontengan telah tersedia secara resmi di Play Store dan App Store sehingga masyarakat dapat mengunduhnya dengan aman. Aplikasi Kontengan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembayaran pajak daerah tapi juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah setempat dalam mempercepat transformasi digital.

“Kami hanya mempublikasikan aplikasi di platform resmi. Masyarakat bisa mengunduhnya langsung di Play Store dan App Store untuk memastikan keamanan perangkat mereka,” jelasnya.

Menurut Sugi kehadiran Kontengan mampu memperkuat tingkat kepatuhan wajib pajak karena masyarakat mendapatkan akses cepat dan sederhana terhadap informasi pajak mereka. Melalui aplikasi ini, BPPDRD menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, transparan dan mudah digunakan.

“Kami ingin memastikan layanan pajak benar-benar dekat dengan masyarakat. Kontengan menghadirkan kemudahan yang didukung sistem transparan dan proses yang lebih efisien,” tuturnya lagi.

BPPDRD terus melakukan pemantauan berkala terhadap keamanan sistem dan peningkatan fitur aplikasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan pengguna sekaligus memastikan aplikasi berfungsi optimal sebagai kanal layanan pajak digital.

Pihaknya, tambah Sugi, meyakini digitalisasi layanan pajak akan menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Aplikasi Kontengan diharapkan menjadi contoh nyata inovasi teknologi mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat banyak. (man)