BPPDRD Gerakkan Digitalisasi Pajak Restoran

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat pengawasan pajak restoran dengan mengandalkan teknologi digital. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan menggerakkan sistem pengawasan berbasis perangkat perekam transaksi untuk memastikan setiap potensi pajak tercatat secara akurat dan real time.

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan langkah digitalisasi menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk menjaga penerimaan tetap optimal. Penggunaan tapping box dan aplikasi pencatat transaksi lain memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan akurasi data. Pemerintah menilai pengawasan digital sebagai langkah strategis menghadapi potensi pertumbuhan sektor kuliner yang terus meningkat.

“Kami melakukan pengawasan lewat perangkat digital untuk memastikan setiap transaksi masuk dalam sistem. Transparansi ini membantu menjaga penerimaan tetap optimal,” ujarnya, Selasa (25/11).

Idham menjelaskan pemasangan perangkat tersebut dilakukan pada restoran, kafe, dan rumah makan yang memiliki arus transaksi tinggi. Penggunaan sistem yang bekerja otomatis membuat petugas tidak lagi mengandalkan laporan manual dari pelaku usaha. Transformasi digital ini juga meringankan beban pelaku usaha.

“Kami mempercepat proses pencatatan melalui alat perekam transaksi digital. Sistem ini mengurangi risiko human error dan menutup celah kebocoran. Tinggal kepatuhan para pelaku usaha menggunakan alat yang sudah tersedia,” jelasnya.

Menurut Idham, penggunaan tapping box bukan sekadar alat pencatat. Tetapi juga instrumen pengawasan yang memastikan pelaporan omzet restoran berlangsung jujur dan dapat diaudit. Ia menginginkan teknologi ini memudahkan petugas pajak memantau alur transaksi harian tanpa harus melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

“Kami bisa melihat pergerakan transaksi secara berkala. Data yang masuk otomatis membuat proses pengawasan lebih efisien dan akurat. Kami pastikan alat ini tidak memberatkan pelaku usaha,” tuturnya lagi.

Ke depan, tambah Idham, BPPDRD berencana memperluas pemasangan tapping box di lebih banyak tempat usaha. Hal itu untuk memastikan seluruh potensi pajak restoran terpantau secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan di tahun-tahun mendatang.

“Perangkat itu dirancang untuk bekerja tanpa mengganggu aktivitas bisnis. Pemilik restoran cukup menjalankan sistem pembayaran seperti biasa. Kan alat itu secara otomatis menyimpan data transaksi,” tambahnya. (man)