Pajak Restoran Catatkan Pertumbuhan Positif
Balikpapan – Sektor kuliner terus menunjukkan geliat positif di Kota Balikpapan. Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan mencatat pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar pada penerimaan pajak daerah tahun 2025. Hingga November, sektor tersebut sudah menyumbang Rp 146 miliar dari total target Rp 160 miliar atau 91 persen dari target tahunan.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan tren positif itu tidak hanya berasal dari restoran besar. Tetapi juga dari maraknya kafe dan rumah makan yang bermunculan di berbagai titik kota. Ia menilai pertumbuhan bisnis kuliner memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pajak daerah.
“Pajak restoran di Balikpapan terus tumbuh positif. Ini termasuk penerimaan dari kafe dan rumah makan yang jumlahnya semakin banyak. Tentunya pergerakan ekonomi kita masih positif sepanjang tahun 2025,” ujarnya, Selasa (25/11).
Idham menjelaskan perubahan gaya konsumsi masyarakat menjadi faktor pendorong utama. Aktivitas makan di luar meningkat, sementara kebutuhan tempat tongkrongan dan ruang kerja informal ikut memperbesar peluang pertumbuhan sektor kuliner. Hal ini yang memicu pertumbuhan positif sektor pajak restoran.
“Kami melihat pola masyarakat yang semakin sering menghabiskan waktu di luar rumah. Kafe dan restoran baru tumbuh cepat, dan itu berdampak pada pendapatan pajak. Pantauan kami pergerakan ekonomi lokal masih dalam kondisi stabil,” jelasnya.
Pertumbuhan pajak restoran, lanjut Idham, juga menggambarkan stabilitas ekonomi Balikpapan di tengah dinamika nasional. Perputaran uang di sektor kuliner yang tetap tinggi otomatis membantu menopang pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi dengan realisasi yang sudah mencapai 91 persen.
“Situasi ekonomi yang stabil membuat konsumsi masyarakat terjaga. Kami berharap tren positif ini terus berlangsung sampai akhir tahun. Kalau bisa realisasi pajak restoran kita malah melewati target yang sudah ada,” tuturnya lagi.
Idham menambahkan pihaknya tetap bekerja maksimal dalam memantau transaksi serta memberikan kemudahan kepada pelaku usaha. Pemerintah Kota Balikpapan berharap penerimaan tinggi dari sektor kuliner dapat memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Termasuk perbaikan infrastruktur perkotaan dan peningkatan layanan publik.
“Kami optimistis target bisa tercapai. Kami memanfaatkan waktu yang tersisa untuk terus memaksimalkan potensi pajak restoran. Apresiasi juga pada pengusaha kuliner yang sudah patuh terhadap aturan pajak daerah,” tambahnya. (man)
