Hingga November, Realisasi PBB Capai Rp 152 Miliar
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025. Melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, tercatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai Rp 152 miliar hingga November 2025. Capaian ini menunjukkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham mengatakan pencapaian tersebut tidak lepas dari perbaikan layanan. Terutama di sektor pembayaran digital yang semakin mudah diakses. Ia menilai perubahan pola pembayaran masyarakat memainkan peranan besar dalam peningkatan partisipasi.
“Masyarakat semakin aktif membayar PBB. Kami melihat perubahan signifikan setelah kami memperluas kanal pembayaran digital. Digitalisasi yang ada cukup membantu dan mendapatkan respon positif dari para pengguna,” ujarnya, Selasa (25/11).
Idham menyebut BPPDRD menerapkan strategi yang menempatkan kemudahan layanan sebagai prioritas. Warga kini dapat membayar PBB melalui berbagai platform online, mulai dari mobile banking, marketplace, hingga aplikasi resmi pemerintah. Langkah ini membuat pembayaran pajak terasa lebih ringan dan tidak memakan waktu.
“Kami memastikan warga bisa membayar PBB kapan saja dan di mana saja. Akses yang lebih cepat membuat transaksi meningkat cukup signifikan. Tinggal mereka buka handphone dan klik aplikasi yang sudah tersedia,” jelasnya.
Selain digitalisasi, menurut Idham, pemerintah daerah beberapa kali mengeluarkan program penghapusan denda. Kebijakan tersebut untuk mendorong wajib pajak yang menunggak agar segera melunasi kewajiban. Program tersebut, katanya, menunjukkan dampak besar pada peningkatan penerimaan.
“Program penghapusan denda selalu kami lakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat. Banyak warga memanfaatkan kesempatan itu. Dampaknya langsung terlihat pada peningkatan realisasi. Ini yang terus kami pantau sampai akhir tahun,” tuturnya.
Idham menambahkan pihak BPPDRD terus memantau pola pembayaran masyarakat untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran. Ia menyebut pihaknya memperkuat komunikasi dengan RT, kelurahan dan kecamatan untuk memperluas informasi terkait kewajiban pembayaran pajak.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah tingkat bawah untuk menyampaikan informasi yang lebih cepat dan menyeluruh. Partisipasi warga harus terus kami jaga,” tambahnya. (man)
