BPPDRD Soroti Kerawanan Pajak Galian C
Balikpapan – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyebut sektor galian C sebagai bidang yang paling sering membutuhkan penanganan lintas instansi. Sektor ini kerap menimbulkan persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan pajak daerah tapi juga izin operasional dan dampak lingkungan.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham menjelaskan pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Agar setiap potensi pelanggaran dari sektr galian C dapat tertangani secara menyeluruh. Ketiganya kerap melakukan kajian hukum bersama agar setiap langkah penindakan berjalan sesuai ketentuan.
“Penanganannya tidak hanya menyentuh aspek perpajakan, tetapi juga izin operasional yang berkaitan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jadi, kolaborasi tiga instansi ini menjadi sangat penting dalam menghadapi galian C,” ujarnya, Rabu (19/11).
Idham mengatakan kajian hukum bersama ini menjadi kunci agar tindakan penertiban tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, terukur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Karena itu, penanganan harus komprehensif, tidak bisa hanya satu instansi yang bergerak.
“Kami menyusun kajian bersama untuk memastikan tindakan yang kami ambil sah secara hukum. Beberapa kasus galian C dapat berkembang menjadi persoalan kompleks karena menyangkut lingkungan hidup,” jelasnya.
BPPDRD, lanjut Idham, mencatat pelanggaran di sektor galian C sering kali melibatkan aktivitas pengambilan material tanpa izin lengkap, manipulasi laporan produksi, serta pengabaian dampak lingkungan. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi penerimaan daerah sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.
Idham menyebut pemerintah daerah ingin memastikan setiap pelaku usaha mematuhi aturan yang sudah diberlakukan. Hal itu harus berbanding lurus dengan peningkatan sistem pengawasan. Terutama melalui koordinasi rutin dengan Satpol PP dan DLH untuk mempersempit ruang terjadinya pelanggaran.
“Kami ingin memastikan penerimaan pajak daerah berjalan optimal, sekaligus menjaga agar lingkungan tetap terlindungi. Dua hal ini harus sejalan, bukan saling mengorbankan,” tuturnya lagi.
Pemerintah Kota Balikpapan, tambah Idham, menargetkan kolaborasi lintas instansi ini dapat memperkuat ketertiban usaha galian C. Sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (man)
