BPPDRD Perkuat Digitalisasi Pembayaran Pajak
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus berinovasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), pemerintah kini menyediakan beragam kanal pembayaran digital. Hal itu untuk mempermudah masyarakat melunasi kewajiban pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan layanan digital dalam aktivitas keuangan sehari-hari. Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham menjelaskan berbagai kanal pembayaran yang telah disiapkan mencakup bank daerah, bank nasional, mobile banking, e-commerce, hingga gerai pembayaran modern.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa membayar pajak dengan cepat dan tanpa hambatan. Sekarang warga bisa melakukan pembayaran di mana saja, baik melalui bank, aplikasi perbankan digital, maupun marketplace yang sudah bekerja sama dengan pemerintah,” ujarnya, Sabtu (08/11).
Kemudahan akses ini, lanjut Idham, harusnya dapat meningkatkan efektivitas pembayaran pajak serta meminimalkan keterlambatan atau kelalaian wajib pajak. BPPDRD menilai masih banyak masyarakat yang menunda pembayaran hingga mendekati akhir tahun. Padahal sistem pembayaran kini sudah jauh lebih praktis dan aman.
“Mumpung masih ada waktu, kami imbau masyarakat segera melunasi. Jangan menunggu akhir tahun. Layanan pembayaran kami sudah tersebar luas dan bisa dilakukan dengan sangat mudah,” jelasnya.
Menutur Idham, pihaknya juga mengoptimalkan kampanye kesadaran pajak melalui media sosial dan kerja sama dengan kelurahan. Di mana program itu untuk memastikan informasi tentang kanal pembayaran menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah ingin mengubah kebiasaan warga agar membayar pajak lebih awal demi menghindari antrean dan potensi gangguan sistem menjelang tutup tahun.
Selain kemudahan, tuturnya, BPPDRD menjamin keamanan transaksi digital bagi wajib pajak. Sistem pembayaran yang digunakan sudah terintegrasi dengan jaringan perbankan nasional dan layanan resmi pemerintah daerah.
“Kami memastikan setiap transaksi tercatat secara otomatis dalam sistem kami. Jadi warga tidak perlu khawatir soal keamanan data atau keabsahan bukti pembayaran,” tuturnya lagi.
Idham menambahkan upaya digitalisasi pembayaran pajak ini juga sejalan dengan program transformasi layanan publik berbasis teknologi. Pemerintah berharap, dengan akses pembayaran yang semakin mudah dan cepat, kesadaran masyarakat untuk berkontribusi melalui pajak daerah akan terus meningkat. (man)
