Dinkes Soroti Kualitas Air SPPG

Balikpapan – Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menyoroti persoalan kualitas air baku yang digunakan sejumlah pelaku Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam proses pengolahan pangan. Temuan itu muncul saat Dinkes melakukan monitoring higiene sanitasi pada berbagai sentra pengolahan pangan di kota minyak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi standar air baku yang layak. Ia menyebut air menjadi elemen paling kritis dalam pengolahan pangan. Namun masih ada SPPG yang belum mencapai standar kualitas air yang telah ditentukan.

“Kami menemukan kendala ketersediaan air baku yang memenuhi standar. Air yang digunakan dalam proses pengolahan harus bersih dan aman. Dan itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium secara berkala,” ujarnya, Jumat (14/11).

Alwiati mengatakan SPPG wajib memahami soal air yang tidak memenuhi persyaratan mikrobiologi dapat memicu kontaminasi pada makanan. Karena risiko bakteri berbahaya akan meningkat jika pelaku usaha mengabaikan kebutuhan air yang higienis.

“SPPG wajib memenuhi persyaratan mulai dari ketersediaan air baku dan air untuk pengolahan pangan. Semua harus diperiksa mikrobiologinya. Kita tidak ingin makanan yang dijual mengandung bakteri berbahaya,” jelasnya.

Dinas Kesehatan juga menemukan beberapa pelaku SPPG belum memahami pentingnya pemeriksaan mikrobiologi. Hal itu tidak hanya pada air pengolahan tapi juga pada bahan makanan yang digunakan. Kondisi itu dinilai berpotensi menurunkan kualitas pangan yang diproduksi dan dapat membahayakan konsumen.

Alwiati menjelaskan pengawasan terhadap kualitas air akan menjadi salah satu fokus utama Dinkes tahun ini. Pemerintah ingin memperkuat budaya keamanan pangan dengan memastikan seluruh proses pengolahan berada dalam kondisi higienis yang terukur.

“Kami menginginkan pelaku usaha tidak hanya patuh saat pemeriksaan berlangsung. Kami ingin mereka menjadikan pengujian mikrobiologi sebagai kebiasaan untuk menjaga kualitas produksi,” tuturnya lagi.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, lanjut Alwiati, Dinkes Balikpapan mengaku siap memberikan pendampingan kepada pelaku SPPG yang mengalami kesulitan dalam memenuhi standar. Pendampingan meliputi penjelasan tentang sumber air yang aman, cara menjaga sanitasi hingga prosedur pengujian laboratorium.

“Kami membuka ruang konsultasi dan pendampingan. Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha mampu memenuhi standar dan memproduksi makanan yang aman dikonsumsi masyarakat,” tambahnya. (man)