Dinkes Perketat Pengawasan Usaha Kuliner

Balikpapan – Dinas Kesehatan Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap usaha kuliner di wilayahnya melalui inspeksi sanitasi yang dilakukan secara rutin. Langkah ini menjadi upaya pemerintah untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga. Terutama di tengah meningkatnya aktivitas industri kuliner di Balikpapan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati menjelaskan tim pengawas turun langsung ke berbagai usaha makanan. Mulai dari katering, rumah makan hingga sentra pengolahan makanan. Inspeksi ini menyoroti aspek higiene sanitasi yang menjadi indikator utama kelayakan suatu usaha dalam menyajikan pangan yang aman.

“Kami melakukan inspeksi sanitasi secara rutin untuk mengevaluasi penerapan higiene sanitasi di seluruh usaha kuliner. Kami ingin memastikan semua proses berjalan bersih, aman dan mematuhi standar,” ujarnya, Jumat (14/11).

Alwiati mengatakan petugas Dinkes memeriksa berbagai komponen penting. Di antaranya kebersihan dapur, sanitasi peralatan, proses penyimpanan bahan makanan hingga pola kerja para karyawan yang terlibat dalam pengolahan pangan. Pemeriksaan tidak berhenti pada dapur dan peralatan. Tetapi juga mencakup pengelolaan sampah serta limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Kami menilai kebersihan dapur, sanitasi peralatan, kebersihan pekerja hingga pengelolaan sampah dan limbah. Semua aspek ini sangat berpengaruh terhadap kualitas makanan yang dihasilkan,” jelasnya.

Menurut Alwiati, masih banyak pelaku usaha yang menganggap pemeriksaan sanitasi hanya formalitas. Padahal, sanitasi yang buruk dapat memicu kontaminasi bakteri maupun bahan kimia berbahaya pada makanan. Ia menegaskan pengawasan ini justru membantu pelaku usaha meningkatkan standar produksi mereka.

“Kami tidak ingin masyarakat berisiko mengonsumsi makanan yang tercemar. Karena itu, pelaku usaha harus memahami bahwa inspeksi ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk mempersulit,” tuturnya lagi.

Alwiati mengakui industri kuliner Balikpapan tumbuh pesat. Sehingga pengawasan menjadi kewajiban mutlak pemerintah untuk menjamin keamanan pangan bagi warga. Ia menyebutkan pihaknya akan terus melakukan inspeksi berkala dan tidak segan memberikan rekomendasi perbaikan bahkan sanksi jika ditemukan pelanggaran berat.

“Kami akan terus melakukan inspeksi berkala. Jika ada usaha yang tidak memenuhi standar, kami akan memberikan teguran hingga rekomendasi tindak lanjut,” tutupnya. (man)