DP3AKB Gencarkan Kampanye Deteksi Dini Kekerasan

Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan memperkuat kampanye kesadaran publik melalui sosialisasi berbasis Rukun Tetangga (RT). Hal itu sebagai upaya mempercepat deteksi dini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program tersebut menargetkan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai tanda-tanda kekerasan, alur pelaporan hingga cara memberikan perlakuan aman bagi korban.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni D. Larose mengatakan pihaknya terus memprioritaskan pendekatan langsung ke lingkungan warga. Ia menilai edukasi berbasis RT menjadi strategi paling efektif karena masyarakat berada di garis terdepan dalam mengenali potensi kekerasan.

“Kami terus turun ke lapangan untuk mengedukasi masyarakat. Kami menjelaskan bagaimana cara melapor, siapa yang harus dihubungi, dan bagaimana warga bisa memberi pertolongan awal,” ujarnya, Jumat (14/11).

Nursyamsiarni menjelaskan program sosialisasi ini menyasar ketua RT, kader perlindungan anak, tokoh masyarakat dan warga umum. DP3AKB menekankan setiap orang memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan. Termasuk dengan mengenali perubahan perilaku atau tanda fisik pada korban. Pemerintah menilai banyak kasus terjadi di lingkungan terdekat.

“Keterlibatan warga menjadi faktor penentu keberhasilan perlindungan. Kami ingin masyarakat memahami indikator kekerasan secara benar. Ketika mereka mampu mengenali sejak awal, maka peluang penyelamatan korban meningkat signifikan,” jelasnya.

Dalam setiap sosialisasi, lanjut Nursyamsiarni, DP3AKB menguraikan tahapan pelaporan yang dapat dilakukan warga. Mulai dari melapor ke RT, menghubungi kepolisian, hingga mengakses layanan perlindungan pemerintah. Masyarakat juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan korban sebelum bantuan resmi tiba.

“Kami memastikan warga memiliki pengetahuan praktis. Mereka harus tahu korban membutuhkan ruang aman, dukungan dan perlakuan yang tidak menghakimi. Ketika RT memiliki pemahaman tentang kekerasan mereka bisa bertindak cepat,” lanjutnya.

Nursyamsiarni menilai sosialisasi berbasis RT mampu memperkuat jejaring perlindungan sosial di Balikpapan. Ia menginginkan pendekatan ini sekaligus menciptakan sistem pemantauan yang lebih terstruktur di tingkat lingkungan. Di mana warga mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan perlindungan.

“Ini akan mempersempit ruang bagi pelaku dan memperkuat keberanian korban untuk melapor. Kami percaya edukasi yang konsisten akan menciptakan lingkungan yang aman. Ketika warga berani bergerak, maka upaya perlindungan akan berjalan efektif,” pungkasnya. (man)