DP3AKB Perkuat Layanan Aduan Kekerasan

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah konkret yang mereka ambil yaitu menghadirkan layanan pengaduan yang lebih aman, cepat dan ramah korban melalui hotline 24 jam dan aplikasi berbasis digital bernama Sitopan.

Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisini, mengatakan layanan ini hadir untuk menjawab tantangan di lapangan. Terutama bagi korban yang kerap merasa takut atau ragu untuk melapor secara langsung. “Kami paham banyak korban yang ingin melapor tapi khawatir identitas mereka terbuka. Maka kami siapkan jalur pengaduan yang aman dan bisa diakses kapan pun, tanpa harus mengungkapkan identitas di ruang publik,” ujarnya, Senin (28/07).

Melalui hotline 24 jam, lanjut Heria, warga bisa menyampaikan laporan kekerasan secara langsung kepada petugas terlatih. Sementara itu, aplikasi Sitopan memungkinkan warga melaporkan kasus kekerasan dengan cukup menggunakan ponsel pintar. Tanpa harus datang ke kantor atau menunjukkan diri secara fisik.

“Kami memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pelapor dalam setiap kasus yang masuk. Kami menjamin semua data pelapor tersimpan secara rahasia dan tidak akan dibuka kepada pihak luar tanpa persetujuan korban,” jelasnya.

Menurut Heria pendekatan digital dan responsif ini merupakan bagian dari sistem perlindungan yang tidak hanya bersifat reaktif. Namun bersifat proaktif dan adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat. DP3AKB berupaya hadir lebih dekat dengan korban dan membangun kepercayaan publik melalui layanan yang transparan dan tanggap.

“Yang penting bagi kami, data mereka aman. Tidak akan kami sebarkan. Justru kami bantu mereka menemukan jalan keluar. Kami tidak ingin korban merasa sendiri. Sekarang mereka bisa mengadu dan kami akan bergerak cepat ketika laporan masuk,” tuturnya.

Heria menambahkan kehadiran Sitopan dan hotline 24 jam membantu mempercepat proses intervensi awal terhadap kasus kekerasan. Termasuk menggandeng berbagai pihak seperti kepolisian, tenaga medis, dan psikolog untuk memastikan setiap kasus yang dilaporkan mendapatkan penanganan menyeluruh. Sehingga penanganan bisa dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan trauma berkelanjutan pada korban.

“Melalui inovasi layanan ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap angka kekerasan bisa ditekan dan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat. Kami ingin membangun sistem yang betul-betul melindungi, bukan sekadar formalitas,” tutupnya. (man)